Penarikan Utang Pajak di Cimahi Lampaui Target

CIMAHI, JABAR EKSPRES – Bappenda Kota Cimahi terus menagih para wajib pajak (WP) yang menunggak kewajibannya membayar pajak. Tunggakan pajak daerah itu di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak Rekalame, dan pajak Air Tanah.

Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mochammad Ronny melalui Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Kota Cimahi, Faisal, mengungkapkan bahwa penarikan piutang dari semua populasi pajak hingga Agustus 2023 sudah mencapai Rp9 miliar.

“Sebetulnya ini melebihi target penarikan piutang pajak, karena target penarikan piutang sendiri tahun ini sebesar Rp6,5 miliar,” kata Faisal saat ditemui di kantor Bappenda Kota Cimahi, Rabu 6 September 2023.

BACA JUGA: Penunggak Pajak Disemprot Bapenda Kota Cimahi

Capaian melebihi target itu, kata dia, berkat kerja keras dan kerjasama tim di lapangan. Termasuk peran Kejaksaan Negeri Kota Cimahi yang membantu memberikan pendapampingan.

“Kita geber dari awal supaya di akhir smester pekerjaan kami ringan. Alhamdulillah berkat kerja keras bersama, capaian penarikan piutang sudah menunjukkan angka yang melebihi target, kemudian capaian pajak daerah di triwulan ketiga juga angkanya sudah mendekati target,” kata Faisal.

Sementara itu, Faisal mengungkapkan tahun ini pihaknya menargetkan Rp183 miliar dari pajak daerah. Namun, jika melihat tren beberapa tahun terakhir pihaknya optimis harapan untuk menembus Rp200 miliar bisa terealisasi.

BACA JUGA: Bapenda Kota Cimahi Heran dengan Penunggak Pajak

“Kalau targetnya Rp183 miliar. Tapi, memang kita optimis bisa tembus Rp200 miliar. Karena memang trennya setiap tahun ada peningkatan,” ujar Faisal.

Dirinya mengatakan, saat pandemi Covid-19 melanda tahun 2020 sejumlah sektor pajak daerah menjadi terdampak. Hal itu dikarenakan sektor-sektor penyumbang pajak daerah seperti restoran, industri hingga hiburan menjadi terdampak.

Bahkan, ungkap Faisal, hingga kini masih ada industri masih terdampak sisa Covid-19 karena kehilangan order. Hal itu tentunya berdampak terhadap pembayaran pajak. “Jadi memang ada sektor yang sekarang sudah bangkit lagi tapi ada juga yang masih terdampak karena kehilangan order,” katanya.

Faisal melanjutkan, akan terus menggali potensi pajak yang bisa mendongkrak PAD. Di antaranya meminta wajib pajak yang memiliki tunggakan agar segera melunasinya. Sebab, piutang pajak sangat berpengaruh terhadap peningkatan hasil pajak daerah. (Mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan