Tidak Terima Dicopot, Heru Subagia Minta DPP Hargai Sikap Politiknya “Keukeuh” Dukung Ganjar Pranowo

JABAR EKSPRES — Heru Subagia menyangkal pencopotan dirinya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.

Heru menilai Surat Keputusan (SK) ilegal, sebab dia tidak mengetahui isi dari SK DPP ternyata soal pemecatannya.

Dia mempertanyakan, alasan utama dari pencopotannya sebagai Ketua DPD PAN.

BACA JUGA: Berpindah Haluan ke KPP, PAN Desak PKB Beri Kabar Resmi ke KIM!

“Saya tidak mengetahui isi dari keputusan SK DPP apa yang menjadi alasan utama, pasal-pasal apa saya melanggar dan apa yang menjadi kesimpulan akhir sehingga saya dicopot dari Ketua DPD PAN, oleh karena itu saya tidak mengakui pencopotan itu,” Kata Heru, Selasa (5/9).

Dia menganggap langkah DPP mencopot sepihak, merupakan hal yang ceroboh sebab telah memecat dirinya.

Meski demikian, Heru berharap bisa menjelaskan sikap politiknya secara langsung di depan pengurus DPP, terhadap alasannya selama ini yang bersikeras mendukung Ganjar Pranowo sebagai Bakal Calon Presiden.

Namun demikian, Heru mengaku kecewa dengan keputusan sepihak mencopot dirinya dari jabatan, hingga menyebut Ketua DPW PAN Jabar, Desy Ratnasari sudah menjadi pelaku begal politik.

Alasannya, karena Desy memberikan dan menunjuk Nurul Qomar sebagai ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon yang baru, dengan melakukan manuver politik sepihak dan subjektif.

“Oleh karenanya, saya tidak mengakui pemecatan, ini bagian kudeta ilegal dan saya akan lanjutkan dalam proses dan jenjang struktur ke DPP untuk menggugat jika seandainya DPP sudah menyetujui dan mengikuti kaidah-kaidah ‘ilegal’ dalam urusan pemecatannya,” ujarnya.

Surat Keputusan (SK) pencopotan Heru Subagia sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon disampaikan DPW PAN Jabar melalui siaran pers.

Dalam surat tersebut dituliskan, DPP PAN dalam Surat Keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SI/220/ VII/2023 per tanggal 30 Agustus 2023 menyatakan pemberhentian tetap Heru Subagia Sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.

Adapun SK itu keluar berdasarkan rekomendasi DPW PAN Jawa Barat, berdasarkan keputusan Rapat Harian tanggal 27 Agustus 2023 melalu surat nomor PAN/10/A/K-5/091/VIII/2023 bahwa saudara Heru Subagia dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan