JABAR EKSPRES- Partai NasDem, pada hari Senin, memutuskan untuk tidak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan para petinggi Partai Demokrat ke Bareskrim Polri.
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, sebelumnya telah datang ke Bareskrim Polri di Jakarta dengan niat awal untuk melaporkan SBY. Namun, Sahroni mengumumkan bahwa dia akhirnya membatalkan niatnya karena dilarang oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
“Saya sebenarnya sudah siap untuk melaporkan, tetapi Ketua Umum (Surya Paloh) memerintahkan agar saya tidak boleh melaporkan. Saya juga menerima pesan WhatsApp dari Pak Anies yang meminta hal yang sama. Pak Anies ingin fokus ke depan dalam strategi pemenangan Pemilu 2024,” kata Sahroni kepada media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Senin.
Baca Juga:Prediksi Cerita One Piece Chapter 1092, Pengkhianatan Rob Lucci!Segini Uang yang Diterima Mahasiswa KIP Kuliah 2023 Semester Ganjil!
Sebelumnya, DPP Partai NasDem berencana untuk melaporkan SBY ke Bareskrim Polri.
Penting untuk dicatat bahwa Partai Demokrat telah keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dan mencabut dukungannya terhadap calon presiden Anies Baswedan setelah deklarasi Anies-Muhaimin untuk Pemilu 2024 di Surabaya, Jawa Timur, pada hari Sabtu (2/9). Partai Demokrat menyatakan bahwa Partai NasDem membuat keputusan sepihak dengan menjalin kerja sama dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menetapkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan.
