Tak Masuk PPDB, Orang Tua Murid di Kota Depok Tolak Sekolah Terbuka

JABAR EKSPRES – Lantaran tidak diterima di Sekolah Negeri, Para orang tua siswa tidak mampu yang anaknya belum mendapatkan sekolah, ditawari Sekolah Terbuka oleh Ketua Musyarawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA SMK Negeri Kota Depok, mewakili Kepala Kantor Cabang Dinas Wilayah (KCD) 2, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, namun ditolak.

Menurut koordinator orang tua siswa, Roy Pangharapan mengatakan tawaran yang tidak jelas dan melanggar undang-undang itu ditolak oleh pihak orang tua murid.

BACA JUGA: Keluhkan Watertank PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Warga Ngadu ke Senayan

Roy pangharapan mengatakan pertemuan orang tua siswa miskin yang anaknya belum mendapatkan sekolah dengan pihak KCD 2 yang diwakili oleh Bapak Mamad Mahfudin M.PD Ketua MKKS SMA Negeri Depok, tidak menemukan titik terang.

Padahal dalam pertemuan tersebut pihak KCD 2, menawarkan solusi yaitu Sekolah Terbuka karena penerimanaan sekolah lewat PPDB sudah tutup.

BACA JUGA: Dari 817, Hanya 771 Bacaleg Kota Depok yang Dinyatakan Lolos oleh KPU!

“Orang tua siswa menolak Sekolah Terbuka karena tidak jelas pertanggung jawaban dari sekolah tersebut,” ujar Roy Pangharapan.

Roy menjelasakan pihak MKKS, menjelaskan Sekolah Terbuka, yang dijelaskan masuknya hanya seminggu sekali. Bahkan, menurut Mamad, sebulan sekali juga bisa, hanya formalitas saja.

“Kontan saja para orang tua kecewa dan menolak usulan tersebut para siswa dan orang tua tetap menginginkan sekolah yang bener bukan yang abal-abal,” tukas Roy.

Para orang tua dan siswa kecewa atas usulan tersebut dan mempertanyakan keabsahan dari Sekolah terbuka tersebut. Karena lembaga MKKS tidak bisa juga menjelaskan tanggung jawab Sekolah Terbuka tersebut.

Para orang tua siswa miskin menurut Roy Pangharapan tetap meminta agar anaknya sekolah normal sesuai dengan sekolah yang dituju masing-masing, bukan mengorbankan satu semester bahkan satu tahun tidak sekolah.

Roy menyatakan akan melanjutkan perjuangan untuk mendapatkan hak para siswa dari keluarga miskin, yaitu sekolah sesuai dengan sekolah yang dituju.

“Kami siap untuk terus mendampingi orang tua siswa miskin agar mendapatkan haknya,” pungkas Roy Pangharapan. (Mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan