Soal 89 Kasus Kecurangan PPDB 2023, Disdik Jabar Segera Tentukan Langkah

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat  melalui Dinas Pendidikan mengaku telah melakukan evaluasi terhadap  89 kasus kecurangan saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di tingkat SMA, SMK, dan SLB.

“Memang sudah kita kaji lebih mendalam dengan Disdukcapil, Biro hukum, dan inspektorat juga, dan dari itu (89 kasus) ada beberapa yang kita nyatakan memang kuat diduga pemalsuan, tapi ada juga yang lemah dalam arti datanya ada,” ujarnya saat ditemui Jabar Ekspres belum lama ini.

BACA JUGA: Dampak Gempa di Banten, 1 Rumah di Bandung Barat Roboh 

Berdasarkan hasil temuannya, Wahyu menjelaskan rata-rata kasus tersebut melakukan kecurangannya dengan cara memalsukan kartu keluarga (KK)

“Memang disitu kita menemukan ada yang betul-betul tidak tersambung kepada Disdukcapil nya, tetapi juga ada yang betul (tersambung) namun tidak bisa dibaca QR Code nya. Tapi ada juga yang memang KK nya KK lama, tapi datanya masih tersambung di data Disdukcapil,” ucapnya.

BACA JUGA: Dewan Gelar Banmus Hari Ini, Percepat Iwan Setiawan Jadi Bupati Bogor Definitif

Disdik Jabar telah melakukan pemilahan terhadap kasus mana saja yang mengandung unsur pidana dan bukan saat proses PPDB kemarin.

“Mengenai jumlah belum bisa saya sampaikan sekarang, tetapi yang jelas kita telah lakukan sesuai tugas fungsi kita masing-masing, dan dari Biro Hukum juga sudah mengkomunikasikan bagaimana tindak lanjut dan lain sebagainya. Sehingga, kita akan segera bisa menentukan langkah terbaik apa yang memang harus kita lakukan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan