JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan mengaku telah melakukan evaluasi terhadap 89 kasus kecurangan saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di tingkat SMA, SMK, dan SLB.
“Mengenai jumlah belum bisa saya sampaikan sekarang, tetapi yang jelas kita telah lakukan sesuai tugas fungsi kita masing-masing, dan dari Biro Hukum juga sudah mengkomunikasikan bagaimana tindak lanjut dan lain sebagainya. Sehingga, kita akan segera bisa menentukan langkah terbaik apa yang memang harus kita lakukan,” pungkasnya.
