Dari 817, Hanya 771 Bacaleg Kota Depok yang Dinyatakan Lolos oleh KPU!

JABAR EKSPRES – Dari 817 Bakal Calon Anggota Legislatif (bacaleg) dari Kota Depok, terdapat sebanyak 771 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Depok dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 oleh KPU Kota Depok.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau, mengatakan untuk bakal calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) terdapat 46 bacaleg saat diverifikasi KPU Depok.

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, KPU Depok Verifikasi Data Perbaikan Bacaleg

“Dari 817 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang lolos atau memenuhi syarat 771 orang yang lolos untuk mengikuti Pileg 2024,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau, Senin (21/8).

Fikri Tamau mengatakan KPU Kota Depok juga telah mengeluarkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Depok.

Dalam DCS ada 771 bakal calon legislatif yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pileg 2024.

“Dikeluarkan DCS ini KPU Depok juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan dan tanggapan kepada bakal calon anggota legislatif DPRD Depok,” katanya.

Fikri Tamau menjelaskan ruang masukan dan tanggapan masyarakat ini berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota setelah keluar DCS anggota DPRD Depok.

BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Depok: Hanya 151 dari 850 Bacaleg yang Penuhi Syarat

“Masyarakat bisa menyampaikan masukan tanggapan para calon anggota legislatif DPRD Depok (yang sudah memenuhi syarat),” ujar Fikri Tamau.

Ia menuturkan masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota.

“Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Depok,” pungkas Fikri Tamau. (Mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan