9 Lokasi Samsat Keliling 30 Maret 2024 di Detabek, Layanan di Jakarta Tidak Tersedia Hari Ini

JABAR EKSPRES – Berikut layanan Samsat Keliling yang digelar Polda Metro Jaya, Sabtu 30 Maret 2024.

Dilansir dari laman Antara, ada 9 wilayah yang menyediakan layanan Samsat Keliling hari ini yaitu di Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) untuk mempermudah warga dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Tetapi, layanan serupa tidak tersedia di wilayah Jakarta pada hari ini.

Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun media sosialnya @tmcpoldametro mengingatkan warga yang hendak membayar PKB melalui layanan Samsat Keliling untuk membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Pemohon juga diminta untuk memastikan bahwa tidak ada tunggakan pajak kendaraan selama lebih dari satu tahun.

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat.

BACA JUGA: Info Jadwal Samsat Keliling Kota Depok MEI 2023, Yuk Catat!

​​​​​​9 Lokasi Samsat Keliling Hari Ini

Pada Sabtu, (30/3) layanan Samsat Keliling Detabek tersedia di 9 wilayah sebagai berikut:

  1. Kota Tangerang : di Apartement Adyodya dan Perumnas 2 Cibodas. Pukul 08.00 – 11.30
  2. Serpong: di halaman parkir Samsat. Pukul 08.00 – 11.00
  3. Ciledug: di rumah kantor (rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City Ketapang Cipondoh, dan halaman parkir Samsat Ciledug. Pukul 09.00 – 11.30.
  4. Ciputat: di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur. Pukul 09.00 – 11.30.
  5. Kelapa Dua: di Komplek Korpri Suradita Cisauk dan Hal Gtown, dari pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
  6. Kota Bekasi: di Kantor Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi. Pukul 09.00 – 11.30.
  7. Kabupaten Bekasi: di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi. Pukul 08.00 – 11.30.
  8. Depok: di halaman parkir Samsat Depok dan Dealer Honda Simpang Depok. Pukul 08.00 – 11.30.
  9. Cinere: di halaman parkir Samsat Cinere. Pukul 08.00 – 11.30.

BACA JUGA: Apa Bedanya Samsat Keliling dan Samsat Gendong? Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan