Hari Pertama WFO 50 Persen Balai Kota DKI Jakarta Tampak Sepi

Hari Pertama WFO 50 Persen Balai Kota DKI Jakarta Tampak Sepi
Situasi Balai Kota DKI Jakarta saat Hari Pertama Kebijakan WFO 50 persen (Foto: Antara)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Setelah berlakunya kebijakan Work From Office (WFO) atau bekerja di kantor sebanyak 50 persen dan sisanya di rumah atau Work From Home (WFH), kantor Balai Kota DKI Jakarta terlihat sepi pada Senin (21/8/2023). Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurangi tingginya kadar polusi udara yang sedang terjadi di Ibukota.

Salah satu ASN lainnya, Koharudin, menyebutkan bahwa berlakunya kebijakan tersebut tidak berdampak pada aturan jam kerja, yakni tetap mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. Seluruh ASN juga diinstruksikan untuk melakukan absensi kehadiran melalui aplikasi yang sudah disediakan pemerintah.

“Hari ini saya kebagian masuk. Misalnya ada 20 orang, berarti yang masuk 10 orang, sisanya WFH. Tapi ada ketentuan, apabila ada hal mendesak atau alasan penting untuk ASN yang sedang WFH bisa langsung hadir ke kantor,” terang Koharudin.

Baca Juga:Xiaomi Note 12: Spesifikasi Unggulan dan Harga TerjangkauAktor My Lovely Liar Hwang Min Hyun, Pernah Jadi Member 2 Kpop Boy Group

“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk ‘video call’, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” tutur Heru di Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).

0 Komentar