Promosi Judi Online, Seorang YouTuber Asal Bandung Dibekuk Polisi

JABAR EKSPRES – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar), berhasil melakukan penangkapan kepada salah seorang pelaku promosi judi online berinisial IL alias EG di Wilayah Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat

Pelaku yang merupakan seorang YoTuber ini, Diskrimsus Polda Jabar AKBP Anggoro Wicaksono mengungkapkan, bahwa IL alias EG melancarkan aksinya dengan cara mempromosikan judi online di 6 situs atau web.

“Yang bersangkutan (pelaku) sudah melakukan kegiatan ini selama Januari – Juli 2023, dia melakukan endorsement (promosi) judi online di 6 alamat web. Dan dimana hasil keuntungannya itu secara bertahap mulai dari Rp15 juta, Rp50 juta, hingga total kurang lebih Rp395 juta,” ucapnya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat, 18 Agustus 2023.

Anggoro mengatakan, dalam mengungkapkan kasus ini berasal dari adanya laporan masyarakat yang ditujukan kepada Ditreskrimsus Polda Jabar. Setelah menerima laporan tersebut, Ia menambahkan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Jadi penangkapan kasus dugaan tindak pidana ITE yang ditangani oleh Subdit Siber Diskrimsus Polda Jabar ini yang mana pada tanggal 31 juli 2023, telah adanya pelaporan dari masyarakat bahwa yang pelapor ini membuka media sosial Instagram dan YouTube kemudian di temukan adanya seseorang yang melakukan endorse judi online di 6 alamat web,” ucapnya.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan tesebut Anggoro mengungkapkan bahwa jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dilakukan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Untuk barang bukti yang kami sita, ada laptop, beberapa HP, dan dari hasil kejahatannya ada sepeda motor yang dibeli oleh pelaku (dari hasil promosi judi online),” ungkapnya.

Sehingga dari adanya mengungkapkan ini, Anggoro menyebut bahwa pelaku terancam dijerat pasal Undang-undang ITE dengan ancaman selama 6 tahun kurungan.

“Untuk Ancaman hukumnya 6 tahun penjara, dan pasal yang kita terapkan adalah 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentangan ITE,” pungkasnya. (San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan