JABAR EKSPRES – Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Agus Haryono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut tekait kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.
Meski demikian Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap kedua pegawai Basarnas tersebut.
Sebagai informasi, KPK pada Kamis, 10 Agustus 2023, mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.
Baca Juga:Diduga Bocor, DLHK Depok Minta Hasil Uji Lab SPBU 43.165.09 Rampung dalam SemingguSoal Isu 3 Anggotanya Ditangkap Bersama Karyawan PT KAI Terduga Teroris, Polri Bakal Sampaikan Rilis Sore Ini
“Betul, saat ini KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di lingkungan Basarnas RI tahun 2012 hingga 2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014,” kata Ali Fikri.
Ali Fikri juga menambahkan bahwa kasus ini adalah kasus yang berbeda dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
