Memilih Rujuk dengan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Belum Batalkan Gugatan Cerai

JABAR EKSPRES – Ada perkembangan positif terkait status hubungan Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan. Setelah melakukan mediasi di Pengadilan Negeri Bekasi pada Rabu (16/08), Lady Nayoan disebut telah merasa terharu setelah menerima surat perdamaian yang diajukan oleh Rendy Kjaernett dan memilih untuk rujuk.

Niat baik Rendy Kjaernett untuk memperbaiki hubungan pernikahannya. Sempat tercoreng oleh isu perselingkuhan dengan Syahnaz, terlihat dari sikapnya saat ini.

Lihat juga : Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Rujuk, Sudah Tinggal Serumah Lagi

Rendy Kjaernett tetap mendampingi dan merawat Lady Nayoan setelah mengalami kecelakaan, bahkan membantunya mendorong kursi roda saat mereka menghadiri sidang.

“Kami bersyukur dan memuji Tuhan. Terutama karena perjalanan kami belum pernah mudah, terutama setelah kecelakaan dan berbagai cobaan yang kami hadapi. Apa yang akan terjadi, hanya waktu yang akan membuktikan. Lady akan menjadi orang yang menilainya,” kata Rendy Kjaernett setelah mediasi.

Meskipun terdapat kesepakatan damai yakni rujuk balik, Lady Nayoan menyebut bahwa saat ini pihaknya belum mencabut gugatan cerainya sepenuhnya dengan Rendy Kjaernett.

“Saya menerima proposal perdamaian, tetapi proses masih berjalan. Saya tidak mencabut gugatan, akan tetapi kami memiliki akta perdamaian,” ungkap Lady Nayoan.

Gugatan cerai yang diajukan oleh Lady Nayoan masih berlangsung.

Sementara, Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan masih menunggu keputusan dari pengadilan mengenai apakah mereka akan kembali hidup bersama atau melanjutkan proses perceraian.

Lihat juga : Awal Mula Dugaan Kasus Pierre Gruno, Kini Bebas dari Penjara

“Kami sebenarnya hanya menunggu proposal perdamaian, dan jika mungkin putusannya adalah untuk merujuk, maka kami hanya perlu menunggu akta resmi,” tambahnya.

Kini, keduanya kembali tinggal dalam satu rumah setelah insiden kecelakaan. Rendy Kjaernett tampaknya ingin membuktikan penyesalannya atas perselingkuhan dengan Syahnaz Sadiqah melalui tindakan-tindakannya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan