JABAR EKSPRES – Kronologi kerusuhan di Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi tanda tanya besar bagi publik. Pasalnya, tak sedikit publik yang belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan masalah sengketa tanah yang tengah dihadapi warga setempat.
PAW itu menyatakan bahwa tiga bersaudara Muller adalah cicit dari Georgius Hendrikus Wilhelmus Muller. Dijelaskan pula dalam PAW tersebut, bahwa Georgius Hendrikus Wilhelmus Muller adalah “kerabat dari Ratu Wilhelmina Belanda yang ditugaskan di Indonesia.”
Warga Dago Elos dan Tim Kuasa Hukumnya menganggap bahwa pengakuan tertulis di atas adalah tidak benar. Dan dengan demikian, keluarga Muller telah memberikan keterangan tidak benar di depan hakim Pengadilan Agama Cimahi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung.
Baca Juga:Geram! Perlakuan Kasar Oknum Polisi ke Warga Dago Elos Jadi Sorotan, Netizen: Stop Bayar Pajak!Dinilai Tidak Profesional, Polrestabes Bandung Disebut-sebut Telah Berkata Kasar hingga Lontarkan Gas Air Mata pada Warga Dago Elos
Warga juga membawa beberapa bukti yang menunjukkan bahwa Georgius Hendrikus Wilhelmus Muller, pada kenyataannya bukan orang yang ditugaskan Ratu Wilhelmina dari Belanda; melainkan hanya orang yang ditunjuk oleh majikannya, seorang penyewa lahan (erpachter), untuk menjadi tenaga administratur di perkebunan Sindangwangi di wilayah Preanger. Karena alasan itu, warga hendak mengadukan perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh: Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller ke Polrestabes Bandung.
