Dinilai Tidak Profesional, Polrestabes Bandung Disebut-sebut Telah Berkata Kasar hingga Lontarkan Gas Air Mata pada Warga Dago Elos

JABAR EKSPRES – Diduga oknum Polrestabes Bandung bertindak tidak profesional terhadap warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat buntut kisruh sengketa tanah. Disebut-sebut oknum polisi itu diduga telah berkata kasar hingga melontarkan gas air mata.

Sebelumnya, warga Dago Elos pernah melaporkan tindak pidana sengketa tanah. Namun, Polrestabes Bandung menolaknya, alasan penolakan itu disebut-sebut tidak masuk akal hingga warga pun kecewa.

Seperti diketahui bahwa warga Dago Elos, Kota Bandung saat ini Tengah bersengketa dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Warga kini Tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran dan hal tersebut telah dilaporkan kepada Polrestabes Bandung. Kasus ini pun sudah mengegerkan publik sejak tahun 2022 lalu.

BACA JUGA: Tolak Laporan Warga Dago Elos Soal Sengketa Tanah, Oknum Polrestabes Bandung Diduga Bertindak Kasar dan Tidak Profesional

Selain itu, diduga oknum polisi ada yang bertindak kasar dan tidak profesional hingga sembur warga Dago Elos dengan gas air mata. Tidak sampai di situ, Yayasan Lembaga Penegak Bantuan Hukum Indonesia pun menyoroti sikap tidak profesional Polrestabes Bandung terhadap warga Dago Elos.

Sebagai informasi pada Senin, 14 Agustus 2024 pagi hari, warga Dago Elos datang ke Polrestabes Bandung. Tujuannya yakni untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh lawan sengketanya. Namun, laporan tindak pidana tersebut ditolak oleh pihak Polrestabes Bandung dan alasan penolakan itu dinilai tidak masuk akal.

BACA JUGA: Buntut Laporan Tindak Pidana Sengketa Tanah Dago Elos Ditolak Polrestabes Bandung, Warga Ungkap Soal Kerusuhan

Berdasarkan informasi, ini adalah kali kedua laporan tindak pidana dari warga Dago Elos ditolak oleh Polrestabes Bandung. Sebelumnya, pada tanggal 8 Maret 2023, warag Dago Elos juga sempat melaporkan hal serupa kepada Polrestabes Bandung.

Akan tetapi, laporan tersebut ditolak oleh Polrestabes Bandung. Tidak hanya itu, tim kuasa hukum juga disebut-sebut sempat mendapatkan perlakuan kasar yakni berupa ancaman verbal kasar.

“Lamun zaman baheula geus digebugan ku aing (Kalau terjadi pada zaman dahulu, sudah saya gebuk orang ini),” kata oknum Polrestabes Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan