Buntut Laporan Tindak Pidana Sengketa Tanah Dago Elos Ditolak Polrestabes Bandung, Warga Ungkap Soal Kerusuhan

Kerusuhan terjadi di Dago Elos, buntut laporan warga terkait tindak pidana sengketa tanah ditolak Polrestabes Bandung. Instagram/bangsamahardika.
Kerusuhan terjadi di Dago Elos, buntut laporan warga terkait tindak pidana sengketa tanah ditolak Polrestabes Bandung. Instagram/bangsamahardika.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kerusuhan di Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat menjadi sorotan warganet. Pasalnya kerusuhan tersebut melibatkan apparat kepolisian, disebut-sebut oknum Polrestabes Bandung menolak laporan warga dan bersikap tidak profesional. Adapun sikap tersebut di antaranya yakni berlaku kasar, hingga sembur warga Dago Elos dengan gas air mata.

Sebagai informasi warga Dago Elos, Kota Bandung saat ini Tengah bersengketa dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Warga kini Tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran.

Kemudian, sikap oknum Polrestabes Bandung terhadap warga Dago Elos pun menyita perhatian publik termasuk warganet. Lantaran kasus tersebut sudah menyebar di berbagai platform media sosial.

Baca Juga:Bank DBS Indonesia dan Manulife Indonesia Luncurkan MiWISE, Solusi Perencanaan Legacy yang FleksibelEnam Ekor Komodo Pulang Kampung, Begini Penjelasan KLHK

Sementara itu, Yayasan Lembaga Penegak Bantuan Hukum Indonesia membeberkan rincian sikap oknum Polrestabes Bandung yang diduga tidak profesional, kasal, dam tidak pantas adalah sebagai berikut.

1. Tidak bersedia menempuh pro-justicia dalam menerima laporan tindak pidana.

2. Saat pelaporan, salah seorang polisi berkata kasar pada salah seorang warga dengan kata-kata seperti berikut:

0 Komentar