Aksi Pembakaran Al-Qur’an Terjadi di Denmark sebagai Bagian dari Protes Kelompok Ultranasionalis

JABAR EKSPRES – Kelompok ultranasionalis yang dikenal sebagai Danske Patrioter, atau Patriot Denmark, telah mengadakan aksi kontroversial dengan membakar salinan Al-Qur’an di depan Kedutaan Besar Turki dan Irak di ibu kota Denmark.

Pada hari Sabtu yang lalu, kelompok ini melanjutkan aksi mereka dengan membakar salinan lain dari Al-Qur’an di hadapan Kedutaan Besar Irak di Kopenhagen, Minggu, 13 Agustus 2023.

Dalam aksi tersebut, para anggota kelompok meneriakkan slogan-slogan anti-Islam yang kontroversial, sementara tindakan mereka mendapat pengawalan dan perlindungan dari pihak kepolisian, dikutip dari TRT World.

Aksi provokatif ini, yang terekam dalam siaran langsung oleh kelompok ultranasionalis ini melalui akun media sosial mereka, telah memicu kontroversi dan kecaman luas.

BACA JUGA: Denmark Mencari Cara untuk Menghentikan Aksi Pembakaran Al-Qur’an Seraya Tetap Menegakkan Kebebasan Berekspresi

Kejadian serupa juga dilaporkan terjadi dalam beberapa bulan terakhir di negara-negara Eropa utara dan Nordik, di mana tindakan pembakaran Al-Qur’an, penodaan, atau usaha serupa telah dilakukan oleh individu atau kelompok yang dikaitkan dengan sikap islamofobia.

Dampak dari tindakan ini tak hanya terbatas pada tingkat nasional, tetapi juga memicu reaksi keras dari berbagai negara Muslim di seluruh dunia.

Pun Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mencapai kesepakatan dengan menyetujui resolusi yang bertujuan untuk melarang dan mengatasi kebencian beragama.

Resolusi ini diharapkan mendorong negara-negara anggota untuk secara aktif menghadapi, mencegah, serta menegakkan hukum terhadap segala bentuk tindakan dan penyebaran kebencian berbasis agama.

BACA JUGA: Staf Kedutaan Besar Denmark di Baghdad Hengkang Usai Terjadi Aksi Pembakaran Al-Qur’an di Kopenhagen

Keputusan ini diambil setelah terjadi insiden kontroversial pembakaran Al-Qur’an di Swedia beberapa waktu lalu, yang menuai gelombang kecaman luas dari berbagai pihak.

Melalui resolusi ini, Dewan Hak Asasi Manusia PBB ingin mengirimkan pesan kuat tentang pentingnya menghormati kebebasan beragama dan keyakinan serta mendorong pencegahan terhadap tindakan yang merusak harmoni antaragama.

Kecaman atas tindakan ini mencerminkan ketegangan antara kelompok-kelompok dengan pandangan radikal dan umat Islam yang merasa tersinggung oleh tindakan-tindakan tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan