Subsidi Menarik dari Pemerintah Untuk Mobil Hybrid

“Kami akan mengadopsi pendekatan berdasarkan analisis unit karbon. Misalnya, produk A saat ini menghasilkan 95 gram CO2 per km, tahun depan mereka mengeluarkan produk baru dengan emisi hanya 75 gram per km. Ini akan memberikan insentif agar mereka bisa mencapai 40 gram per km, 30 gram per km, dan seterusnya,” ungkap Taufiek.

Baca artikel lainnya: City Car Hatchback Mobil Idaman ” Si Kecil Dahsyat! “

Pengamat otomotif dari LPEM Universitas Indonesia, Riyanto, menjelaskan bahwa mobil hybrid mampu mengurangi emisi karbon hingga 49 persen. Berdasarkan perhitungan emisi dari tangki bensin hingga knalpot. Hal ini berarti dua mobil hybrid setara dengan satu mobil listrik yang memiliki emisi karbon 0 persen.

Riyanto berpendapat bahwa insentif tambahan yang dapat di berikan untuk mobil hybrid termasuk diskon PKB dan BBNKB hingga masing-masing 7,5 persen dan 1,31 persen, totalnya menjadi 8,81 persen.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar tarif PPnBM untuk mobil hybrid di pangkas hingga 0 persen atau setidaknya sebanding dengan tarif mobil ramah lingkungan seperti Low Cost Green Car (LCGC) sebesar 3 persen.

Dengan insentif-insentif baru ini, harga mobil hybrid bisa mengalami penurunan sekitar 8-11 persen.

“Saat ini, mobil listrik mendapatkan insentif untuk BBN dan PKB. Saya rasa ini bisa juga di pertimbangkan untuk mobil hybrid, karena kontribusinya dalam mengurangi emisi bisa mencapai 50 persen. Jadi, pantas jika mobil hybrid mendapatkan insentif tambahan,” ujar Riyanto.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan