Ramai-Ramai Kades di KBB Nyaleg, DPMD: Harus Mundur dan Ikuti Aturan

BACA JUGA: 10 Besar Calon Bawaslu KBB Diumumkan, Peserta Menilai Banyak Kejanggalan

“Sudah lama juga memang, tapi kan butuh proses untuk menerbitkan SK Pemberhentiannya,” ucapnya.

Untuk persoalan ini lanjut Hendi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bandung Barat tentang pewaktuan terakhir SK Pemberhentian mereka.

“Persyaratan utamanya SK pemberhentian pada saat pencermatan DCT (Daftar Calon Tetap). Pencermatan DCT itu sendiri informasi yang kami dapat dari KPU itu jadwalnya di awal Oktober,” tandasnya. (Mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan