Akui Prihatin pada Kasus Panji Gumilang, Pengacara: Kami Menduga Terjadinya Kriminalisasi dan Politisasi

JABAR EKSPRES – Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy menduga bahwa dalam kasus penistaan agama yang menyeret kliennya, sang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ada unsur kriminalisasi dan politisasi. Bahkan ia mengaku pihaknya sangat prihatin.

Seperti diketahui bahwa pada saat menjalani pemeriksaan terkait kasus penidtaan agama di Bareskrim Polri sebagai tersangka pada Rabu, 2 Agustus 2023, pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang didampingi oleh pengacaranya, Hendra Effendy.

Namun, pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy mengaku bahwa pihaknya sejak awal sudah menduga terjadinya kriminalisasi dan politisasi terkait kasus penistaan agama yang menyeret kliennya, sang pimpinan Ponpes Al Zaytun saat di Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Sebut Panji Gumilang Miliki Jutaan Pendukung, sang Pengacara Berharap Tak Ada Konflik Usai Penahanan

“Kami sangat prihatin bagaimana tragedi kemanusiaan ini bisa terjadi di Bareskrim. Kami enggak paham, tapi kami dari awal sudah menduga terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Panji Gumilang,” kata Hendra Effendy kepada wartawan di Mabes Polri, dikutip JabarEkpres.com pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Hendra Effendy mengatakan bahwa terkait hal tersebut pihaknya belum paham, namun ia menduga adanya unsur kriminalisasi dan politisasi dalam kasus penistaan agama yang menyeret kliennya tersebut.

“Tujuannya ya kami belum paham, tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini,” lanjutnya.

BACA JUGA: Pastikan Ponpes Al Zaytun Tak Bermasalah Seiring Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Mahfud MD: Pemerintah Jamin Hak Konstitusional Santri

Sebelumnya, pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy buka suara terkait kasus penistaan agama yang menjerat sang klien. Ia mengungkapkan bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut memiliki jutaan pendukung.

Sebagai pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy berharap tidak ada konflik di tengah proses hukum sang pimpinan Ponpes Al Zaytun terkait penistaan agama. Karena, katanya, Panji Gumilang memiliki jutaan pendukung yang tindakannnya tidak dapat diprediksi.

Seperti diketahui bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan kini ia pun ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Hendra Effendy mengatakan bahwa ia mengakui sosok kliennya tersebut merupakan seorang tokoh yang memiliki banyak pendukung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan