JABAR EKSPRES – Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy menduga bahwa dalam kasus penistaan agama yang menyeret kliennya, sang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun ada unsur kriminalisasi dan politisasi. Bahkan ia mengaku pihaknya sangat prihatin.
Seperti diketahui bahwa pada saat menjalani pemeriksaan terkait kasus penidtaan agama di Bareskrim Polri sebagai tersangka pada Rabu, 2 Agustus 2023, pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang didampingi oleh pengacaranya, Hendra Effendy.
Lebih lanjut, Hendra Effendy mengatakan bahwa terkait hal tersebut pihaknya belum paham, namun ia menduga adanya unsur kriminalisasi dan politisasi dalam kasus penistaan agama yang menyeret kliennya tersebut.
Baca Juga:Sebut Panji Gumilang Miliki Jutaan Pendukung, sang Pengacara Berharap Tak Ada Konflik Usai PenahananDLH Jabar Cegah Pencemaran Perairan Umum, Upayakan Penanganan Air Lindi di Sarimukti Terus Dilakukan
Sebagai pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy berharap tidak ada konflik di tengah proses hukum sang pimpinan Ponpes Al Zaytun terkait penistaan agama. Karena, katanya, Panji Gumilang memiliki jutaan pendukung yang tindakannnya tidak dapat diprediksi.
Seperti diketahui bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan kini ia pun ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Hendra Effendy mengatakan bahwa ia mengakui sosok kliennya tersebut merupakan seorang tokoh yang memiliki banyak pendukung.
