89 Kasus Pemalsuan QR Code Kartu Keluarga, Siap Dibawa ke Meja Hijau!

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) mengaku bahwa pihaknya kembali menemukan dugaan proses kecurangan saat melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, setelah sebelumnya menindak 4.791 calon siswa SMA, SMK, dan SLB.

Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya mengatakan, tindakan dugaan kecurangan tersebut sebanyak 89 kasus pada saat proses pendaftar PPDB 2023.

“Jadi, dari sekitar 301 ribu (calon siswa) di tahap 1 dan 2 yang diterima, Gubernur (Ridwan Kamil) sudah menyampaikan bahwa ada 80 kasus yang diduga menggunakan data-data yang tidak benar. Setelah dikaji, saat ini kami menemukan 89 kasus yang diduga menggunakan dokumen tidak asli,” ucapnya kepada wartawan JabarEkspres.com di Kantor Disdik Jabar pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Wahyu menambahkan, terdapat puluhan siswa yang telah melakukan cara ilegal tersebut. Selain itu, pihaknya juga menemukan, kasus kecurangan PPDB 2023 di 15 kabupaten dan kota, serta 28 sekolah di wilayah Jabar.

Baca juga: Apresiasi Polri Tangani Kasus Ponpes Al-Zaytun, Ketum Persis: Langkah Serius dan Terukur!

“Dokumen yang dipalsukan itu merupakan kartu keluarga, tapi yang sekarang kalau boleh saya katakan ini lebih canggih. Jadi pada saat kita ke QR code, QR code itu bukan dari disdukcapil,” ucapnya.

“Jadi mereka buat QR Code nya, kemudian tersambung kepada URL seolah-olah milik disdukcapil padahal bukan,” sambungnya.

Meski begitu, Wahyu menuturkan, bahwa pihaknya akan kembali melakukan pengkajian terhadap 89 siswa yang diduga melakukan tindakan curang tersebut.

“Dengan adanya hal tersebut, kami sudah membentuk tim pengkajian dan mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan, kami bisa meyakini data mana yang memang betul-betul palsu. Tetapi secara keseluruhan, kami akan mengkaji yg 89 itu,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, akan melaporkan sekitar 80 kasus tindakan pemalsuan data PPDB 2023 ke pihak kepolisian.

“80-an kasus pemalsuan PPDB akan dilaporkan ke kepolisian,” tulisnya dalam unggahan akun Instagramnya @ridwankamil pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Ridwan Kamil menjelaskan, kasus tersebut rata-rata melakukan kecurangan dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga (KK).

“Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah, padahal tidak. Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara,” ketusnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan