Sistem PPDB Zonasi Ditemukan Kecurangan, Anggota Komisi X DPR Meminta Mendikbudristek Evaluasi

JABAR EKSPRES – Persoalan di dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi muncul, Anggota Komisi X DPR RI RI Illiza Sa’aduddin Djamal mengajukan ke Pemerintah supaya dapat mengevaluasi terkait PPDB.

“Maka, Komisi X mendesak kepada Pemerintah dalam hal ini Mendikbudristek (Nadiem Anwar Makarim) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ucap Illiza Sa’aduddin Djamal, Jakarta, Kamis, (20/7).

Dia pun menyesalkan terjadinya beragam penyimpangan atau kecurangan yang dilakukan oleh segelintir orang untuk mengakali sistem zonasi PPDB.

“Sangat menyayangkan persoalan zonasi ini akhirnya mendapatkan perilaku-perilaku buruk dari masyarakat yang terpaksa melakukan pembohongan, bahkan termasuk ketika dia ingin menyekolahkan anaknya,” ujar Illiza.

Menurutnya dengan pelaksanaan PPDB sistem zonasi belum terealisasikan secara baik kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) supaya lebih mudah mengakses pendidikan.

“Yang kita mau adalah bagaimana ada pemerataan pendidikan meningkatkan kecerdasan menurunkan angka kemiskinan, salah satunya itu pendidikan,” pungkasnya.

Kemudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih pun mengajukan pembenahan terkait penerapan PPDB, lantaran memiliki banyak persoalan yang setiap tahunnya selalu berulang.

“Kalau seperti ini, enggak ada rolling guru, kemudian bantuan juga tidak menyebar merata dan sebagainya, akan selalu menuai begini. Semestinya ada evaluasi, bahkan setiap tahun, ini kasihan orang tua,” kata Fikri Faqih.

Dia pun memohon supaya adanya pengawalan untuk penetapan PPDB yang menggunakan sistem zonasi supaya meminimalisir atau mencegah adanya praktik-praktik kecurangan supaya kualitas pendidikan menggunakan sistem zonasi bisa tercapai.

“Akhirnya hal-hal yang lain yang setiap tahun ada, surat keterangan domisili bodong, ada yang masuk satu keluarga dengan KK (kartu keluarga) yang berpuluh-puluh, dan ini enggak masuk akal,” ucapnya.

Maka dari itu, kata Fikri, Komisi X mengajak Kemendikbudristek supaya dapat rapat bersama membahas permasalahan PPDB (12/7) sebelum DPR RI memasuki masa reses.

Akan tetapi Fikri menilai jika metode pendekatan di dalam menuntaskan persoalan PPDB belum cukup apabila menggunakan pengawasan saja.

“Akan tetapi, akhirnya pendekatannya, pendekatan pengawasan. Pendekatan yang nanti siapa yang harus dihukum karena berlaku curang karena ada pemalsuan dokumen dan sebagainya. Ini saya kira tidak sehat, bukan pendekatan sistemik,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan