Pastikan Ponpes Al Zaytun Tak Bermasalah Seiring Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Mahfud MD: Pemerintah Jamin Hak Konstitusional Santri

JABAR EKPRES – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak bermasalah, meskipun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Dalam keterangannya kepada awak media, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa sambil menunggu keputusan polri terkait kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang, pemerintah telah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan Ponpes Al Zaytun.

Mahfud MD menegaskan bahwa Ponpes Al Zaytun tidak ada masalah, sehingga pemerintah pun memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri.

BACA JUGA: Nasib Santri Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Pemerintah Jamin Kelangsungan Pendidikan?

“Sambil menunggu keputusan polri untuk menahan yang bersangkutan atau tidak, kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan pondok pesantren Al Zaytun, karena pondok pesantren Al Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah.

Sehingga pemerintah memutusan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” kata Mahfud MD dalam keterangannya kepada awak media, dikutip JabarEkspres.com pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Lebih lanjut, untuk merealisasikan hal tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat dengan sejumlah pihak .

“Sehingga kita (pemerintah) juga sudah mengantisipasi, mungkin dalam waktu satu hari ini saya akan segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, dengan Menag, dengan Mendagri, dengan Menkumham, dan dengan Gubernur Jawa Barat untuk koordinasi penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

BACA JUGA: Prediksi Panji Gumilang Bakal Ditetapkan Tersangka? Mahfud MD: Sejak Dulu Saya Sudah Bilang…

Sebelumnya, Mahfud MD buka suara terkait kasus penistaan agama yang menyeret nama Panji Gumilang. Ia meyakini bahwa dalam kasus tersebut akan ada tersangka yang harus mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut.

“Sudah saya katakan, penetapan tersangka itu hanya nunggu waktu. Polisi sudah cepat bekerja. Tetapi memang masyarakat dan wartawan selalu bertanya kapan dan kapan. Sejak dulu saya sudah bilang, ini pastilah tersangka karena sudah masuk ke penyidikan,” kata Mahfud MD dalam keterangannya kepada awak media, dikutip JabarEkspres.com pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan