Pastikan Ponpes Al Zaytun Tak Bermasalah Seiring Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Mahfud MD: Pemerintah Jamin Hak Konstitusional Santri

Menko Polhukam Mahfud MD pastikan Ponpes Al Zaytun tidak bermasalah seiring kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang. ANTARA/Vicki Febrianto.
Menko Polhukam Mahfud MD pastikan Ponpes Al Zaytun tidak bermasalah seiring kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang. ANTARA/Vicki Febrianto.
0 Komentar

JABAR EKPRES – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak bermasalah, meskipun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Dalam keterangannya kepada awak media, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa sambil menunggu keputusan polri terkait kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang, pemerintah telah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan Ponpes Al Zaytun.

Sehingga pemerintah memutusan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” kata Mahfud MD dalam keterangannya kepada awak media, dikutip JabarEkspres.com pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Baca Juga:Nasib Santri Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Pemerintah Jamin Kelangsungan Pendidikan?Prediksi Panji Gumilang Bakal Ditetapkan Tersangka? Mahfud MD: Sejak Dulu Saya Sudah Bilang…

Lebih lanjut, untuk merealisasikan hal tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat dengan sejumlah pihak .

“Sudah saya katakan, penetapan tersangka itu hanya nunggu waktu. Polisi sudah cepat bekerja. Tetapi memang masyarakat dan wartawan selalu bertanya kapan dan kapan. Sejak dulu saya sudah bilang, ini pastilah tersangka karena sudah masuk ke penyidikan,” kata Mahfud MD dalam keterangannya kepada awak media, dikutip JabarEkspres.com pada Rabu, 2 Agustus 2023.

0 Komentar