Hasil Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang

Hasil Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang
Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Senin 31 Juli 2023. (Jabar Ekspres/Dedi Suhandi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Upaya pencegahan terus dilakukan sesuai dengan tahapan-tahapan dan aturan yang berlaku, Salah satunya, dengan sosialisasi dan diskusi melalui rapat koordinasi pemetaan potensi Sengketa pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Senin 31 Juli 2023, siang.

Dodoy menjelaskan terkait potensi sengketa ini memang ada, terlebih itu adalah hak. Terutama pasca adanya keputusan dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

“Potensi-potensi sengketa terutama penyelenggara pemilu pasca adanya keputusan KPU, contohnya soal pencalon yang tidak memenuhi syarat dan yang memenuhi syarat. Pengajuan sengketa dapat dilakukan jika memang yang mencalonkan merasa dirugikan,” terangnya,

Baca Juga:Ketua DPR Resmi Laporkan Dugaan Tipikor Di SMA Negeri 3 dan 4Mengaku Pailit, Uang Pajak Digunakan Untuk Biaya Operasional Perusahaan

Dodoy menganggap, bahwa ini berkaitan dengan komitmen Bawaslu di mana setiap tahapan seyogyanya berjalan dengan lancar. Soal sengketa itu soal hak.

Sementara itu, Dodoy juga menerangkan jika pada faktanya nanti ada yang mengajukan sengketa, maka penyelesaian akan dilakukan oleh Bawaslu dan pengadilan. (Mg11)

0 Komentar