JABAR EKSPRES – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto telah jalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terseret dalam kasus mafia minyak goreng pada Senin, 24 Juli 2023.
Airlangga Hartarto penuhi panggilan Kejagung untuk memberikan kesaksian mengenai kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Crude Palm Oil (CPO) beserta turunannya dalam industri kelapa sawit.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait kasus tindak pidana korupsi yang menyeret Airlangga Hartarto.
Menurutnya, seluruh pihak harus menghormati seluruh jalannya proses hukum yang terkait dengan kasus tersebut.
“Kita harus menghormati proses hukum di manapun itu. Baik itu KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Semua harus kita hormati,” pungkas Jokowi disela kunjungannya di Pasar Rakyat Lapangan Rampal, Kota Malang, seperti dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Senin, 24 Juli 2023.
Diketahui, Airlangga Hartarto dijadwalkan mengikuti pemeriksaan di Kejagung pada Selasa, 18 Juli 2023. Namun, dirinya tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana memaparkan, dirinya sudah melakukan pemanggilan kembali Airlangga Hartarto untuk memenuhi pemeriksaan pada Senin, 24 Juli 2023.
“Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 6 lewat Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya,” tukas Ketut.
Baca juga: Polemik Pos PAUD Kota Depok, Anggota DPRD Salahkan Disdik!