Jabarekspres.com – Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) berinisial AHP diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus korupsi minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“Penyidik Jampidsus memeriksa satu saksi, yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, Jumat (20/5).
AHP diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” kata Ketut.
Sebelumnya, Kamis (19/5), jaksa penyidik memeriksa YB selaku Direktur Charoen Pokphand Indonesia Tbk sebagai saksi dalam perkara kasus korupsi minyak goreng.
Komentar