JABAR EKSPRES- Sholat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim. Sholat adalah ibadah yang menjadi tanda ketaqwaan dan ketaatan seseorang kepada Allah SWT.
Namun, sayangnya, tidak sedikit orang yang meninggalkan sholat dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini akan membahas tentang hukum bagi orang yang meninggalkan sholat dalam pandangan Islam.
Sholat adalah salah satu rukun Islam yang merupakan kewajiban bagi setiap Muslim dewasa dan berakal.
BACA JUGA : Heboh Pembakaran Al Quran di Swedia,Ternyata Membakar MUSHAF Al Quran Boleh, Asalkan..
Nabi Muhammad SAW menyampaikan pentingnya sholat dalam banyak hadis, di antaranya adalah sabda beliau yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi,
“Perjanjian antara kami (umat Islam) dan mereka (orang kafir) adalah sholat; barangsiapa yang meninggalkannya, maka dia telah kafir.”
Dari hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa meninggalkan sholat memiliki hukum yang sangat berat dalam Islam.
Orang yang sengaja meninggalkan sholat tanpa alasan yang dibenarkan dapat dianggap sebagai kafir, karena sholat adalah bukti keimanan dan pengakuan atas keesaan Allah SWT.
Namun, dalam konteks hukum meninggalkan sholat, ada beberapa hal yang perlu dipahami. Pertama, seseorang yang meninggalkan sholat karena lupa atau karena terlambat, tidak dianggap sebagai kafir. Sebab, Allah SWT Maha Pengampun dan Maha Penyayang, Dia memahami ketidaktelitian dan kesalahan manusia.
Kedua, bagi seseorang yang meninggalkan sholat karena terlalu malas atau menganggap remeh ibadah ini, perlu diberikan pemahaman dan nasehat agar dia menyadari betapa pentingnya sholat dalam menjaga hubungan dengan Allah SWT dan menguatkan iman.
Dalam hal ini, peran keluarga, teman, dan masyarakat sangatlah penting untuk memberikan dukungan dan dorongan agar orang tersebut dapat kembali menjalankan sholat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Namun, jika seseorang meninggalkan sholat dengan sengaja dan tanpa penyesalan, maka ia perlu mempertimbangkan kembali iman dan keyakinannya.
Meninggalkan sholat dengan sengaja adalah perbuatan yang sangat serius, karena sholat adalah tiang agama dan salah satu ciri khas umat Islam.