4 Beasiswa Dokter Spesialis Jenjang S1 dan S2, Cek Persyaratannya Disini!

JABAR EKSPRESBeasiswa dokter spesialis ini akan menjadi kesempatan bagus untuk kamu yang ingin bercita-cita menjadi seorang dokter.

Seperti yang kita tahu, kuliah kedokteran sangat mahal biaya pendidikannya. Namun, menjadi seorang dokter spesialis akan memudahkan kita untuk cepat mencari pekerjaan dan biaya gaji yang cukup besar.

Baca juga: Pentingnya Hari Pertama Anak Sekolah! Menuju Masa Depan yang Cerah

Maka dari itu beasiswa dokter spesialis ini sangat banyak diincar oleh semua orang yang ingin melanjutkan jenjang S1 atau S2 untuk membantu biaya pendidikan kuliah.

Berikut 4 Beasiswa Dokter Spesialis Jenjang S1 dan S2:

  1. Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan)

Program Beasiswa LPDP ini mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, biaya akomodasi selama masa studi baik untuk dalam dan luar negeri.

Bidang Ilmu yang Menjadi Fokus dan Prioritas LPDP:

  • Spesialis Kebidanan dan Kandungan (Obstetri dan Ginekologi)
  • Dokter Spesialis Anak
  • Spesialis Bedah
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  • Spesialis Anastesiologi (Ilmu Anestesi) / Anestesiologi dan Reanimasi / Anestesiologi dan Terapi Intensif
  • Spesialis Radiologi
  • Patologi Klinik
  • Rehabilitasi Medik / Ilmu Kedokteran Fisik Dan Rehabilitasi Medik.

Persyaratan Beasiswa LDPD:

  • Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter dan sudah menyelesaikan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dibuktikan dengan memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI)
  • Telah menyelesaikan studi program Sarjana Kedokteran atau Profesi Kedokteran
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku
  • Bersedia mengikuti program pendayagunaan lulusan program dokter spesialis oleh Kementerian Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku;
  • Surat Keterangan sehat jasmani
  • Surat Keterangan bebas dari narkoba
  • Memiliki dan memilih bidang keilmuan bidang dokter spesialis yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP
  • Memilih program studi bidang dokter spesialis dan Perguruan Tinggi Tujuan BPIDS
  • Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain
  • Pendaftar wajib memiliki rata-rata IPK 3,25 pada skala 4 untuk gabungan IPK sarjana dan profesi dokter yang dibuktikan dengan transkrip nilai
  • Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan Bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, IELTS™ 6,0, atau TOEIC® 63

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan