4 Beasiswa Dokter Spesialis Jenjang S1 dan S2, Cek Persyaratannya Disini!

4 Beasiswa Dokter Spesialis Jenjang S1 dan S2, Cek Syaratnya!
Foto: pixabay.com
0 Komentar

JABAR EKSPRESBeasiswa dokter spesialis ini akan menjadi kesempatan bagus untuk kamu yang ingin bercita-cita menjadi seorang dokter.

Bidang Ilmu yang Menjadi Fokus dan Prioritas LPDP:

  • Spesialis Kebidanan dan Kandungan (Obstetri dan Ginekologi)
  • Dokter Spesialis Anak
  • Spesialis Bedah
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  • Spesialis Anastesiologi (Ilmu Anestesi) / Anestesiologi dan Reanimasi / Anestesiologi dan Terapi Intensif
  • Spesialis Radiologi
  • Patologi Klinik
  • Rehabilitasi Medik / Ilmu Kedokteran Fisik Dan Rehabilitasi Medik.

Persyaratan Beasiswa LDPD:

  • Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter dan sudah menyelesaikan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dibuktikan dengan memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI)
  • Telah menyelesaikan studi program Sarjana Kedokteran atau Profesi Kedokteran
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku
  • Bersedia mengikuti program pendayagunaan lulusan program dokter spesialis oleh Kementerian Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku;
  • Surat Keterangan sehat jasmani
  • Surat Keterangan bebas dari narkoba
  • Memiliki dan memilih bidang keilmuan bidang dokter spesialis yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP
  • Memilih program studi bidang dokter spesialis dan Perguruan Tinggi Tujuan BPIDS
  • Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain
  • Pendaftar wajib memiliki rata-rata IPK 3,25 pada skala 4 untuk gabungan IPK sarjana dan profesi dokter yang dibuktikan dengan transkrip nilai
  • Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan Bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, IELTS™ 6,0, atau TOEIC® 63
0 Komentar