JABAR EKSPRES – Beasiswa dokter spesialis ini akan menjadi kesempatan bagus untuk kamu yang ingin bercita-cita menjadi seorang dokter.
Bidang Ilmu yang Menjadi Fokus dan Prioritas LPDP:
- Spesialis Kebidanan dan Kandungan (Obstetri dan Ginekologi)
- Dokter Spesialis Anak
- Spesialis Bedah
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Spesialis Anastesiologi (Ilmu Anestesi) / Anestesiologi dan Reanimasi / Anestesiologi dan Terapi Intensif
- Spesialis Radiologi
- Patologi Klinik
- Rehabilitasi Medik / Ilmu Kedokteran Fisik Dan Rehabilitasi Medik.
Persyaratan Beasiswa LDPD:
- Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter dan sudah menyelesaikan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dibuktikan dengan memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI)
- Telah menyelesaikan studi program Sarjana Kedokteran atau Profesi Kedokteran
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang masih berlaku
- Bersedia mengikuti program pendayagunaan lulusan program dokter spesialis oleh Kementerian Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku;
- Surat Keterangan sehat jasmani
- Surat Keterangan bebas dari narkoba
- Memiliki dan memilih bidang keilmuan bidang dokter spesialis yang sesuai dengan bidang keilmuan yang menjadi sasaran LPDP
- Memilih program studi bidang dokter spesialis dan Perguruan Tinggi Tujuan BPIDS
- Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain
- Pendaftar wajib memiliki rata-rata IPK 3,25 pada skala 4 untuk gabungan IPK sarjana dan profesi dokter yang dibuktikan dengan transkrip nilai
- Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan Bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, IELTS™ 6,0, atau TOEIC® 63
