4 Beasiswa Dokter Spesialis Jenjang S1 dan S2, Cek Persyaratannya Disini!

4 Beasiswa Dokter Spesialis Jenjang S1 dan S2, Cek Syaratnya!
Foto: pixabay.com
0 Komentar

 

  1. Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis (BPPDS)

Program beasiswa S2 kedokteran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga medis spesialis di Indonesia, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang berkualitas.

Persyaratan Beasiswa S2 Kedokteran BPPDS:

  • Calon penerima beasiswa haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Telah lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) yang diakui oleh Kementerian Kesehatan RI.
  • Harus memiliki pengalaman kerja sebagai dokter umum selama minimal 2 (dua) tahun di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah atau swasta yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI.
  • Calon penerima beasiswa harus memiliki sertifikat Konsil Kedokteran Indonesia (SKI) yang masih berlaku.
  • Telah diterima di program pendidikan dokter spesialis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
  • Pelamar tidak sedang menerima beasiswa lain dari pemerintah atau pihak lain untuk pendidikan dokter spesialis.
  • Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana atau telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
  1. Beasiswa Bidikmisi

Program beasiswa Bidikmisi ini mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku kuliah bagi mahasiswa yang memenuhi syarat.

Persyaratan Beasiswa Bidikmisi:

  • Warga negara Indonesia.
  • Tidak mampu secara ekonomi dan membuktikannya dengan memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (KTM) dari kelurahan atau desa setempat.
  • Lulus seleksi masuk perguruan tinggi, melalui jalur SBMPTN, SNMPTN maupun prestasi.
  • Terdaftar sebagai mahasiswa program studi kedokteran di perguruan tinggi yang telah terakreditasi dan memiliki izin operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Mempunyai prestasi akademik yang baik dalam bidang Fisika, Kimia, Biologi dan matematika dengan nilai rapor rata-rata 8,0.
  • Mempunyai prestasi non-akademik dalam bidang olahraga (Opsional)
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain maupun pemerintah
  1. Beasiswa Unggulan Dokter Muda (BUDM)

BUDM adalah program beasiswa kedokteran S2 yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mendukung pendidikan dan pengembangan SDM di bidang kesehatan terutama dokter.

Persyaratan Beasiswa Kedokteran BUDM:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki ijazah Sarjana Kedokteran (S.Ked) atau Profesi Dokter (Spesialis)
  • Usia maksimal 30 tahun pada saat mendaftar
  • IPK minimal 3,00 (skala 4,00) untuk Sarjana Kedokteran (S.Ked) dan IPK minimal 3,50 (skala 4,00) untuk Profesi Dokter (Spesialis)
  • Memiliki surat keterangan sehat dari dokter yang berwenang
  • Tidak sedang menjalani pendidikan atau beasiswa dari lembaga lain
  • Tidak sedang terikat perjanjian kontrak kerja dengan lembaga lain
  • Berkomitmen untuk tidak merokok dan mengonsumsi minuman beralkohol selama menjalani pendidikan
  • Berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan kode etik profesi dokter
  • Berkomitmen untuk menyelesaikan pendidikan dan mengabdi di Indonesia setelah lulus.
0 Komentar