Begini Mekanisme Usulan untuk Pj Gubernur Jawa Barat!

Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berakhir pada September 2023. Usulan nama penjabat Pj sedang dibahas di Fraksi DPRD Jabar.
Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berakhir pada September 2023. Usulan nama penjabat Pj sedang dibahas di Fraksi DPRD Jabar.
0 Komentar

JABARESKPRES – Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Segera berakhir. Tepatnya pada September 2023 nanti. Saat ini usulan nama-nama penjabat (Pj) sedang dilakukan pembahasan di tingkat Fraksi DPRD Jabar.

Berbagai fraksi yang ada di lembaga legislatif memberikan usulan nama untuk jabatan Pj Gubernur yang akan menjabat satu tahun itu.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan, saat ini untuk nama-nama Pj Gubernur belum ada agenda pembahasan secara kelembagaan.

Baca Juga:Summarecon Bandung Launching Cluster Genova untuk Generasi MilenialDemokrat Jabar Gelar Nobar, AHY Kritisi Utang Pemerintah yang Bengkak!

‘’Biasanya kemendagri akan melayangkan surat pemberitahuan tentang habisnya masa jabatan gubernur,’’ ujar Bedi kepada Jabarekspres belum lama ini.

Setelah itu, DPRD nantinya akan menyikapi dengan memberikan usulan nama calon Pj Gubernur.

Untuk mekanisme pembahasan usulan nama-nama Pj  biasanya dilakukan di tingkat fraksi.

‘’Jadi nanti ada enam nama ada enam yang patut diseleksi lebih lanjut,’’ ujar Bedi.

Keenam nama itu akan dikaji syarat administratifnya. Untuk jabatan Pj Gubernur harus pejabat tinggi madya. Kemudian harus dilihat tracking rekam sejak selama tiga tahun karirnya.

“Bagi kami, putra Indonesia yang terpenting adalah memenuhi syarat,” kata Bedi.

Bedi mengatakan pejabat pj yang terpilih nantinya harus menyusun program kerja rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Baca Juga:BPN Kota Depok ungkap Masalah Program PTSL yang Dikeluhkan MasyarakatPT Sansan Saudaratex Bikin Ulah Lagi, Kali Ini Air Limbah Melimpas ke Pemukiman Warga!

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun Ridwan Kamil akan selesai 2023.

0 Komentar