Fortuna Law Firm, Cikal Bakal Kantor Hukum Terkemuka di Kabupaten Cirebon!

Bambang Wirawan Buka Kantor Hukum di Kabupaten Cirebon!
Bambang Wirawan, S.H. di Kantor Hukum Fortuna Law Firm. (Ayu Lestari / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Bambang Wirawan, S.H. buka kantor hukum di Cirebon, kantor tersebut diberi nama Fortuna Law Firm, beralamat di Jalan H Abbas, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Bambang memilih membuka kantor hukum di Cirebon setelah menelaah problematika di wilayah 3 Cirebon (Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka).

Di kantor tersebut, Bambang bersama tim ahli kawakan, siap memberikan pelayanan penuh terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

Baca Juga:Hari Pajak Momentum Wujudkan PerubahanPemkab Bandung Barat Jamin Transparansi Pemilihan 4 OPD yang Masih Kosong!

Penamaan Fortuna Law Firm diambil dari nama salah satu Dewi Yunani, diketahui Dewi Fortuna merupakan Dewi Keberuntungan.

Alasan Bambang membuka kantor hukum di Kabupaten Cirebon, karena berdasarkan kacamata hukum, dia menilai kasus terbesar yang sering terjadi di wilayah tiga ini ialah Kota/Kabupaten Cirebon, meliputi kasus perceraian, pencurian, hingga kasus korupsi.

“Sebelumnya, yang sering ditangani tindak pidana korupsi, kantor failit, perusahan, untuk kasus pidana umum seperti pencurian, penggelapan itu sering kita tangani, kasus perdata juga kita tangani seperti perceraian, ahli waris dan masih banyak lagi,” jelasnya.

Di kantor hukum Fortuna Law Firm, Bambang tidak sendirian, ada beberapa pengacara dan tim ahli yang ikut bergabung, mereka dari latar belakang pendidikan yang berbeda, tentu masing-masing dari mereka berpengalamanan menangani kasus perdata maupun pidana.

“Adv M. Bisri Sumantri S.H spesialis bidang perdata dan pertanahan, Adv Edi Suaedi S.H, M. Kn spesialis hukum keluarga islam dan perburuhan, dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Kantor Hukum Fortuna Law Firm, bukan hanya pemberi jasa bantuan hukum, disana juga membantu pembuatan analisis dampak lingkungan atau amdal untuk suatu perusahaan.

“Dinamika di Cirebon khususnya kebutuhan hukum sangat dibutuhkan tenaga profesional yang harus kuat teori hukumnya, advokat salah satu penegak hukum juga, jangan mengandal lobi dan meninggal teori itu kritikan Pak Machfud M. D. kepada saya,” jelasnya.

0 Komentar