Venna Melinda Kembalikan Cincin Pemberian Ferry Irawan Meski belum Cerai

JABAR EKSPRES- Venna Melinda mengembalikan cincin pemberian Ferry Irawan meski belum bercerai dan venna juga mengaku sudah ikhlas dan memaafkan. Sebelumnya kedua belah pihak sudah bertemu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk penyerahan barang dari Ferry Irawan.

Venna Melinda juga sebelumnya sudah mengembalikan beberapa barang yang harus dikembalikan lalu ada juga barang pribadi Ferry Irawan seperti pakaian, parfum, hingga dokumen penting. “Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, Jas, celana, underware, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum,” ujar Noor Akhmad Riyadhi, selaku kuasa hukum Venna Melinda, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Juli 2023.

BACA JUGA: Terseret Dugaan Kasus Korupsi BTS, Ini Profil dan biodata Menpora Dito Ariotedjo

Selain itu ada cincin yang merupakan pemberian dari Ferry Irawan dan Venna Melinda ingin mengembalikan cincin pemberian tersebut.

“Ini cincin hadiah Ferry Irawan, hadiah ulang tahun saya. Jadi, saya mau mengembalikan saja,” ungkap Venna Melinda.

“Saya ikhlas mengembalikannya karena memang ini sudah bukan hak saya lagi,” lanjut ibu tiga anak tersebut.

“Saya berharap ke depan tidak perlu ada lagi hal-hal yang sekiranya akan jadi masalah,” kata Venna Melinda menegaskan.

Selain itu ada barang-barang milik Ferry Irawan yang juga dikembalikan

“Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum,” papar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.

BACA JUGA: Sadis Banget! Venna Melinda Mendapat Perlakuan Seperti Ini dari Ferry Irawan

Kasus Venna Melinda dengan Ferry Irawan memang sempat menyita perhatian publik dan kini Venna mengaku ingin melupakan semua kejadian tersebut.

Lebih lanjut, Venna Melinda berharap tidak lagi berhubungan dengan sang suami.

Ia juga mengaku akan selalu mendoakan Ferry dimanapun Ferry berada dan berharap yang terbaik untuk sang suami.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan