JABAR EKSPRES – Satgas Pemberantasan Premanisme Polresta Bandung mengamankan 15 orang dalam penertiban di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Selasa (8/9).
Penertiban tersebut dilakukan jajaran Polresta Bandung bersama TNI, pemerintah daerah, dan sejumlah instansi terkait. Kegiatan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB.
Dari hasil penertiban, 15 orang yang diamankan terdiri dari anak punk atau pengamen di sekitar pintu rel, penjual air mineral, hingga sejumlah orang yang diduga melakukan aktivitas parkir liar.
Baca Juga: Dari Keluhan Pelapor, AKSARA Gagasan Kombespol Bambang Sumitro Dorong Bareskrim Perkuat Layanan SPKRMBG Diperketat! 6 SPPG di Tasikmalaya Kena Sanksi, 3 Disuspend karena Belum Punya SLHS
Tak hanya itu, petugas juga menemukan puluhan dus minuman keras dan ribuan butir obat keras tertentu dari sebuah rumah/warung di wilayah Kecamatan Solokan Jeruk.
Barang bukti yang diamankan yakni 42 dus minuman keras berbagai merek, 20.500 butir obat keras tertentu yang terdiri dari 10.000 butir tramadol dan 10.500 butir trihexyphenidyl. Polisi juga menyita uang tunai Rp10.980.000.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan pemberantasan premanisme ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar Aldi dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026)
Menurut Aldi, penertiban tidak hanya menyasar individu, tetapi juga berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum atau berkembang menjadi tindak pidana.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan. Terhadap masyarakat yang terjaring, dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai dengan kondisi serta ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, terhadap temuan minuman keras dan obat keras tertentu, petugas melakukan penindakan. Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya diproses untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga:Pemprov Jateng Dukung Penguatan NIK Jadi Identitas Tunggal, Tak Perlu Lagi Fotokopi KTPPameran “Setanah Tak Diam” di Bandung Ajak Publik Memahami Perubahan Lingkungan dan Risiko Bencana
Aldi menegaskan pemberantasan premanisme membutuhkan sinergi berbagai pihak. Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat berasal dari Polresta Bandung, Polda Jabar, Kodam III/Siliwangi, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Dinas Sosial Kabupaten Bandung, dan Satpol PP Kabupaten Bandung.
“Sinergitas menjadi kekuatan utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan terus berkolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk menciptakan Kabupaten Bandung yang aman dan nyaman,” tegas Aldi.
