Pengamat Soroti Rencana Tata Ulang Teras Cihampelas: Jangan Sekadar Bongkar, Harus Ada Evaluasi Konsep

teras cihampelas
Suasana bagian Teras Cihampelas yang ditutup serta terbengkalai di Kota Bandung, Rabu (9/9/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membongkar Teras Cihampelas dan menata ulang kawasan tersebut pada 2027 dengan konsep trotoar, tempat duduk, serta penerangan jalan. Sebanyak 15 pedagang yang masih berjualan akan dicarikan solusi agar tetap dapat berusaha. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat membongkar dan menata ulang Teras Cihampelas pada 2027 dinilai perlu disertai evaluasi menyeluruh terhadap konsep tata ruang kawasan. Pengamat tata ruang UPI, Dr. Yudi Asep, menilai perubahan Teras Cihampelas tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai pembongkaran bangunan yang sudah ada, melainkan momentum untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang publik yang terintegrasi dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Rencana penataan ulang tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setelah meninjau kawasan Teras Cihampelas. Pemerintah berencana mengembalikan kawasan tersebut menjadi ruang pedestrian dengan trotoar, tempat duduk, serta penerangan jalan. Saat ini, bangunan Teras Cihampelas yang mulai beroperasi pada 2017 disebut hanya menyisakan sekitar 15 pedagang yang masih aktif.

Menurut Yudi, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu dibaca lebih jauh. Bukan hanya mengenai kondisi fisik bangunan, tetapi juga bagaimana ruang tersebut digunakan dan apakah konsep awal pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:Pemkot Bandung Rampungkan Administrasi Pengalihan Aset Teras Cihampelas ke Pemprov JabarKewenangan Jalan dan Teras Cihampelas Pindah ke Pemprov, Pengamat Ingatkan Harus Diikuti Revitalisasi Menyeluh

“Yang harus dilihat bukan hanya bangunannya, tetapi bagaimana kawasan tersebut berfungsi. Ketika pengunjung berkurang dan aktivitas ekonomi tidak berkembang, berarti ada aspek perencanaan dan pengelolaan ruang yang perlu dievaluasi,” kata Yudi kepada Jabarekspres, Rabu (9/9)

Ia menilai keberadaan Teras Cihampelas pada awalnya memiliki gagasan yang cukup kuat, yakni menyediakan ruang bagi pejalan kaki sekaligus menjadi lokasi aktivitas ekonomi bagi pedagang. Namun, konsep tersebut harus terus menyesuaikan diri dengan perubahan pola pergerakan masyarakat dan perkembangan kawasan Cihampelas. Karena itu, jika pemerintah memutuskan membongkar struktur yang ada, Yudi mengingatkan agar penataan baru tidak kembali mengulang persoalan yang sama.

“Jangan sampai kita hanya mengganti bentuk fisiknya, tetapi persoalan fungsi dan aktivitasnya tetap sama. Yang penting adalah bagaimana ruang itu hidup, nyaman, mudah diakses dan memiliki daya tarik bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, konsep baru Cihampelas perlu memperhatikan keterhubungan antara trotoar, aktivitas perdagangan, transportasi, ruang duduk, vegetasi, penerangan, serta akses bagi kelompok masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus.

“Pedestrian itu bukan sekadar jalan untuk berjalan kaki. Dia harus menjadi bagian dari ruang publik yang aman, nyaman dan menarik. Orang mau berjalan, berhenti, duduk, berinteraksi, bahkan melakukan aktivitas ekonomi,” katanya.

0 Komentar