JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – SMP Negeri 58 Kota Bandung belum memiliki gedung sekolah. Tetapi, sekolah yang secara koordinat ditetapkan di Kecamatan Cinambo itu sudah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Berkaitan dengan kondisi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengungkapkan, mekanisme pembelajaran untuk siswa SMP Negeri 58 nantinya adalah memanfaatkan gedung sekolah terdekat.
“Memanfaatkan gedung SMP di sekitar situ (Kecamatan Cinambo.red),” ucapnya saat di jumpai selepas pertemuan internal dengan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Selasa (5/7).
Baca Juga:Simak! 5 Tips Konsumsi Daging Merah Agar Tetap SehatSudahkah Kamu Tahu Sejarahnya? Hari Bank Indonesia 5 Juli yang Ke-70 Tahun!
Hikmat juga mengakui bahwa gedung sekolah yang baru memang masih ada kendala dalam proses pembangunan.
“Ketika akan dibangun ada kendala akses jalan,” imbuhnya.
Hikmat menambahkan, kondisi serupa sebenarnya tidak hanya di SMP Negeri 58. Tetapi masih ada sekolah lain di Kota Bandung.
“Ada beberapa tapi saya harus lihat data,” kilahnya.
Sementara itu, hasil penelusuran Jabar Ekspres, salah satu kondisi sekolah yang serupa adalah SMPN 73. Sekolah tersebut memiliki koordinat di Jalan Jendral Sudirman 587 Kota Bandung. Tapi untuk proses pembelajarannya dilaksanakan di Gedung SMP Negeri 6 di Kecamatan Andir.
