Dugaan Aliran Dana ke Dito Ario Tedjo Bukan dari Korupsi BTS Kominfo? Kejagung Tegaskan Soal Ini

Kejagung angkat bicara soal dugaan aliran dana dituding ke Menpora Dito Ariotedjo yang dituding dari korupsi BTS 4G Kominfo. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Kejagung angkat bicara soal dugaan aliran dana dituding ke Menpora Dito Ariotedjo yang dituding dari korupsi BTS 4G Kominfo. ANTARA/Fath Putra Mulya.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal dugaan aliran dana ke (Menpora) Dito Ariotedjo yang dituding dari korupsi BTS 4G Kominfo seperti apa yang disampaikan tersangka Iwan Hermawan (IH).

Sebelumnya, tersangka korupsi BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan (IH) mengaku telah menyerahkan sejumlah uang pada Menpora Dito Ariotedjo agar penyidikan dapat dihentikan. Sehingga Menteri tersebut pun harus memenuhi panggilan Kejagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Bahkan Kuntadi menegaskan bahwa hal itu bukan dari hasil tanya jawab antara penyidik dengan Dito Ariotedjo. Hal tersbeut diungkap Kuntadi dalam konferensi pers di kantor Kejagung pada Senin, 3 Juli 2023.

Baca Juga:Menpora Dito Ariotedjo Terima Cuan Korupsi BTS 4G Kominfo? Kejagung: Keterangan Tersangka, Bukan Hasil Pemeriksaan!Klarifikasi Tudingan Korupsi BTS Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo Singgung Soal Beban Moral sebagai Menteri Muda di Kabinet Presiden Jokowi

Bukan hanya itu, Kuntadi mengatakan bahwa belum tentu uang tersebut dari hasil korupsi BTS Kominfo, jadi ia mengingatkan untuk tidak dicampuradukkan.

“Jadi, apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu,” kata Kuntadi.

0 Komentar