Menpora Dito Ariotedjo Terima Cuan Korupsi BTS 4G Kominfo? Kejagung: Keterangan Tersangka, Bukan Hasil Pemeriksaan!

JABAR EKSPRES – Irwan Hermawan (IH) merupakan salah satu tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kominfo yang menyeret nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Sehingga, Menteri muda pada Kabinate Presiden Jokowi itu pun harus memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelumnya, Kejagung mengatakan bahwa terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dipicu keterangan salah satu tersangka korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Kominfo, tersangka korupsi BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan (IH) mengaku telah menyerahkan sejumlah uang pada Menpora Dito Ariotedjo agar penyidikan dapat dihentikan.

Atas pengakuan Irwan Hermawan (IH), Kejagung pum memanggil Menpora Dito Ariotedjo untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penerimaan aliran dana dari kasus korupsi BTS 4G Kominfo tersebut. Pemeriksaan itu digelar pada Senin, 3 Juli 2023 sekira 2 jam dengan 24 pertanyaan dari penyidik.

BACA JUGA: Klarifikasi Tudingan Korupsi BTS Kominfo, Menpora Dito Ariotedjo Singgung Soal Beban Moral sebagai Menteri Muda di Kabinet Presiden Jokowi

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi pun mengklarifikasi pengakuan IH terhadap Dito Ariotedjo. Menuurt keterangan Kuntadi, dugaan aliran dana merupakan keterangan sepihak dari tersangka IH.

Bahkan Kuntadi menegaskan bahwa hal itu bukan dari hasil tanya jawab antara penyidik dengan Dito Ariotedjo. Hal tersbeut diungkap Kuntadi dalam konferensi pers di kantor Kejagung pada Senin, 3 Juli 2023.

“Jadi begini ya, informasi yang berkembang didasarkan dari keterangan Saudara IH itu kan bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan (kepada Dito Ariotedjo) dalam rangka untuk mengupayakan supaya penyidikan tidak berjalan,” katanya dalam konferensi pers, dikutip JabarEkspres.com dari Selasa, 4 Juli 2023.

BACA JUGA: Namanya Disebut dalam Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Beri Klarifikasi

“Ini keterangan dari tersangka tadi ya, bukan keterangan hasil pemeriksaan kami (kepada Dito). Keterangan yang beredar di masyarakat kan (sama) seperti itu. Dalam rangka untuk menghentikan penyidikan,” katanya, menegaskan.

Tidak sampai di situ, Kuntadi mengatakan bahwa belum tentu uang tersebut dari hasil korupsi BTS Kominfo, jadi ia mengingatkan untuk tidak dicampuradukkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan