Kecam Keras Al Zaytun! Inilah 7 Tuntutan FPI pada Kemenko Polhukam

Inilah 7 tuntutan FPI soal polemik Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang kepada Kemenko Polhukam. ANTARA/Muhammad Adimaja.
Inilah 7 tuntutan FPI soal polemik Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang kepada Kemenko Polhukam. ANTARA/Muhammad Adimaja.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Front Persaudaran Islam (FPI) menyampaikan kecaman keras polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Tidak hanya itu, FPI juga memprotes pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang melalui Kemenko Polhukam.

Ia pun membeberkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kepada Kemenko Polhukam.

Baca Juga:Protes ke Kemenko Polhukam Soal Polemik Al Zaytun, FPI: Panji Gumilang lebih Parah dari Ahok!Jangan Nekat Nyalakan Flare dan Smoke Bomb di Liga 1! PT LIB Tegaskan Sanksi Bisa Lebih Berat

Dikutip JabarEkpres.com pada Selasa, 27 Juni 2023, FPI pun menyampaikan 7 tuntutan terhadap polemik Ponpes Al Zaytun melalui Kemenko Polhukam.

7 Tuntutan FPI ke Kemko Polhukam Soal Polemik Ponpes Al Zaytun

1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin pondok pesantren Al Zaytun.

2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang.

3. Menuntut Pemerintah untuk ponpes Al Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa.

4. Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Panji atas dugaan penistaan agama Islam dan ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI oleh beberapa kelompok elemen masyarakat.

5. Menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al Zaytun sebagai Organisasi terlarang serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu.

6. Menyerukan kepada Wali Santri Pesantren Al Zaytun untuk segera menarik para Santrinya dari Al Zaytun demi keselamatan Aqidah mereka.

Baca Juga:Digelar Hari Ini! Inilah Agenda Sidang Perdana Jhonny G Plate di PN Jakarta PusatSidang Perdana Jhonny G Plate di Gelar Hari Ini, 27 Juni 2023 di PN Jakarta Pusat

7. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu padu terus melawan paham sesat menyesatkan yang akan merusak aqidah umat Islam.

Itulah tuntutan FPI kepada Kemenko Polhukam terkait polemikj Ponpes Al Zaytun. (*)

0 Komentar