Jangan Nekat Nyalakan Flare dan Smoke Bomb di Liga 1! PT LIB Tegaskan Sanksi Bisa Lebih Berat

JABAR EKSPRES – Menjelang pertandingan sepak bola Liga 1 2023/2024, Direktur Utama PT Liga Indonesia (PT LIB), Ferry Paulus alias FP tegaskan soal sanksi termasuk bagi suporter yang menyalakan flare atau smoke bomb di stadion.

Perlu diketahui bahwa suporter yang nekat menyalakan flare atau smoke bomb di stadion saat berjalannya pertandingan sepak bola Liga 1 2023/2024 merupakan salah satu hal yang diultimatum oleh Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus (FP).

Pasalnya, pada event sepak bola Liga 1 2023/2024 nanti, Direktur PT LIB, Ferry Paulus atau FP menegaskan bahwa jika ada suporter yang nekat menyalakan flare atau smoke bomb maka, sanksi juga akan diberikan kepada klub.

BACA JUGA: PSSI Batasi Suporter Liga 1 Cuma 50% Saja yang Boleh Hadir dan Tak Bisa Tandang!

Bahkan Ferry juga mengatakan bahwa pihaknya masih menemukan flare di stadion saat pertandingan berlangsung.

“Kita juga sampaikan kemarin dalam beberapa partai terakhir di uji coba masih ditemukan flare.

Teman-teman klub bersepakat spiritnya mau sedapat mungkin clear dan terbebas dari flare atau smoke bomb,” katanya kepada awak media, dikutip JabarEkspres.com pada Selasa, 27 Juni 2023.

Hal tersebut diungkap oleh Ferry ketika ditemui awak media seusai menggelar manager’s meeting bersama 18 klub Liga 1 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin malam 26 Juni 2023.

Sebelumnya, pada Minggu, 25 Juni 2023 FP, sapaan akrab Direktur Utama PT LIB menyoroti adanya flare saat pertandingan uji coba antara PSS Sleman melawan Persib Bandung di Stadion Maguwoharjo.

Sehingga, FP menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk meningkatkan sanksi terhadap adanya flare atau smoke bomb di dalam stadion saat pertandingan berlangsung.

“Ancang-ancang dari liga rasanya tidak jauh dari kemarin hanya akan ada penanganan lebih ketat dari sistem keamanan yang kita terapkan,” katanya, melanjutkan.

Sebagai informasi sebelumnya, hukuman bagi suporter yang menyalakan flare yakni klub terkait harus membayar denda mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Kini Direktur PT LIB itu akan meningkatkan sanksi tersebut, namun ia mengatakan bahwa terkait sanksi akan disampaikan melalui kode disiplin yang terbaru.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan