Polemik Ponpes Al Zaytun Dilimpahkan ke Pemerintah Pusat, Ridwan Kamil Tegaskan Pemprov Jabar Akan Fokus pada Hal Ini

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil telah melaporkan hasil tim investigasi yang dibentuknya terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.

Kemudian, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga menyebutkan bahwa polemik Ponpes Al Zaytun dilimpahkan ke pemerintah pusat.

Sehingga, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan bahwa polemik Ponpes Al Zaytun bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

BACA JUGA: Pemerintah Sikapi Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Ungkap 3 Langkah Ini

Lebih lanjut, orang nomor satu di Provinsi Jabar tersebut mengatakan bahwa Pemprov Jabar ditugaskan fokus untuk menjaga stabilitas dan kondiai sosial.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial,” kata Ridwan Kamil di Bandung, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Minggu, 25 Juni 2023.

Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu pun mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan segera mengumumkan langkah untuk menyelesaikan polemik Ponpes Al Zaytun

Karena, lanjutnya tim investigasi yang dibentuknya akan selesai masa tugasnya pada pada Selasa, 27 Juni 2023.

Sementara itu, pemerintah pusat menyoroti tiga hal dalam permasalahan Ponpes Al Zaytun.

Di antaranya yakni, terkait potensi pidana yang mungkin terjadi dalam permasalahan itu, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag), dan penanganan kondisi sosial dan politik.

“Kalau tidak ada halangan, bahasan teknis nya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum.

Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfud,” kata Ridwan Kamil.

Di samping itu, dia mengatakan Kemenag telah memiliki ancang-ancang untuk mengatasi ribuan santri di Ponpes Al Zaytun apabila nantinya lembaga pendidikan itu dikenakan sanksi administratif.

“Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan.

Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar,” katanya, menambahkan.

Selanjutnya, ia berpesan agar berbagai elemen masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas soal pesantren tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan