JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar Pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024 di Kantor KPU, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).
Dalam pleno ini hadir juga beberapa stakeholder KPU seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI Polri, Lapas, Partai Politik dan Pemerintahan.
Agus menjelaskan dalam DPT kali ini ada kenaikan dibandingkan DPT di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terakhir.
Baca Juga:Makin Epic dengan Warna Baru! Intip Desain Ikonik Samsung Galaxy S21 FE 5GPemkot Bogor Tetapkan Perubahan Lalin Baru di Suryakencana dan BTM, Ini Rutenya!
“Dan itu artinya ada kenaikan sekitar 298.802 pemilik dibandingkan DPT pilkada terakhir,” katanya
Selain itu terkait nama ganda Agus menjelaskan saat ini pada prinsipnya ini sudah menjadi konsen dan perhatian bahkan hal tersebut muncul di rekomendasi bawaslu.
“Dan tadi itu sudah dilaporkan bahwa, rekomendasi terkait alamat itu sudah kita verifikasi dan kita sudah menemukan alamatnya,” jelasnya.
Agus menegaskan dalam pleno tadi ditemukan sekitar 25 kasus tersebut, hal itu tetap masih ada di DPT dan belum bisa dieksekusi, karena jika dicoret malah bisa kehilangan hak pilihnya seandainya dia ada di tempat lain.
“Jadi prinsipnya yang tadi disebutkan jumlahnya itu sekian kita sudah kerjasamakan komunikasikan dengan berbagai instansi,” katanya.
“Prinsipnya sudah kita tindak lanjuti dan sudah kita dapatkan alamatnya jadi ada kemungkinan dia disini ada kemungkinan di kabupaten lain ternyata sudah ganda dengan kabupaten lain,” tambahnya
“Tadi nya alamatnya nol karena itu bisa jadi dia merasa pindah tapi alamatnya masih ada disini tapi sebaliknya jadi berbagai kemungkinan jadi sudah kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
