Ridwan Kamil Tegaskan Pemprov Jabar Tak Bisa Bubarkan Ponpes Al Zaytun: Kewenangan Kemenag!

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jabar tidak mempunyai kewenangan untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Ridwan Kamil menanggapi bagaimana langkah Pemprov Jabar apabila Ponpes Al Zaytun terbukti melakukan kesalahan dalam aktivitasnya.

Menurut Ridwan Kamil, Pemprov Jabar tidak bisa membubarkan Ponpes Al Zaytun bukan tanpa alasan.

BACA JUGA: Soal Aliran Dana dari Kemenag ke Al Zaytun, Ridwan Kamil Ungkap Hal Mengejutkan

Pasalnya, kata orang nomor satu di Jawa Barat tersebut, kebijakan membubarkan Ponpes Al Zaytun bukan kewenangan Pemprov Jabar melainkan Kementerian Agama (Kemenag).

Lebih lanjut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun membeberkan alasannya.

“Pembubaran hanya dilakukan oleh Kemenag yang memberikan izin,” katanya, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Kamis, 22 Juni 2023.

“Izinnya ada di Kemenag karena sifatnya pesantren diniyah, aliyah dan seterusnya,” katanya, melanjutkan.

Sebelumnya, tim investigasi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan hal yang mengejutkan terkait isu aliran dana yang diterima Ponpes Al Zaytun dari Kemenag.

Sebagai informasi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil membentuk tim investigasi dan menemukan adanya aliran dana dari Kemenag ke Ponpes Al Zaytun.

Disebut-sebut aliran dana Kemenang ke Ponpes Al Zaytun yang ditemukan oleh tim investigasi Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mencapai miliaran rupiah.

Bahkan orang nomor satu di Provinsi Jabar tersebut mengatakan bahwa aliran dana miliaran rupiah dari Kemenag untuk ponpes pimpinan Panji Gumilang alias Abu Toto itu diberikan rutin setiap tahun.

Berdasarkan informasi, aliran dana tersebut diperuntukan bagi aktivitas pendidikan.

“Dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al
Zaytun,” kata Ridwan Kamil.

Hal tersebut diungkap oleh Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu, 21 Juni 2023.

Namun Kang Emil tidak menjelaskan kapan awal mula aliran dana tersebut diberikan dadi Kemenag ke Ponpes Al Zaytun.

Perlu diketahui bahwa Kang Emil membentuk tim investigasi yang ditugaskan secara khusus untuk mengumpulkan data terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan