Heboh Dugaan Perangkat Desa Kabupaten Bandung Lakukan Pungli dan Asusila, Pelapor: Minta Keadilan!

oknum perangkat desa Bapernyusari inisial R di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung di duga telah melakukan pungli dan tidak
oknum perangkat desa Bapernyusari inisial R di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung di duga telah melakukan pungli dan tidak
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Oknum perangkat desa berinisial R diduga melakukan aksi pungli juga aksi tidak terpuji kepada warganya yang hendak membuat dokumen di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Atas kejadian ini wanita inisial SR melaporkan hal tersebut ke Polda Jawa Barat. Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Bandung.

SR (33) yang menjadi korban mengatakan, awalnya akan membuat dokumen akta anak, kartu keluarga serta KTP. Nwmun, syarat khusus pun diberikan oleh oknum tersebut.

Baca Juga:Hore! Warga Bisa Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis, Catat Tanggalnya!Menko Marves Luhut Pastikan Presiden Bakal Coba KCJB Juli Mendatang

“Nah pertama berjalan lancar, dari pertama kami sudah bernegosiasi berapa harga gitu kan, terus dia bilang seharga Rp 1 juta, nah itu oke selesaikan dengan nominal segitu dan saya sanggup,” ujar SR saat ditemui, Kamis (22/6/2023).

SR menjelaskan setelah itu dirinya dipanggil oleh R dan ternyata nominal Rp 1 juta itu tidak bisa diselesaikan begitu saja.

“Yang beralih dia langsung ngomong katanya itu semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya,” katanya.

Selain itu, SR mengaku sempat menerima ancaman dari R dengan mengatakan jika semuanya tidak akan selesai dan fotonya akan disebarkan.

“Saya gak bakal menyelesaikan semua, bahkan saya sudah (dimaki) habis-habisan sama istrinya bahkan saya diancam juga dia akan memviralkan ada foto-foto lah tapi saya gak tau, tanpa sepengetahuan saya, saya difoto sama si oknum ini,” terangnya.

Korban mengatakan jika dirinya mengenali R karena masih satu kampung.

“Emang satu kampung, kami satu RT. Cuman saya gak pernah tegur sapa dekat, cuman pas ada keperluan saja. Gak ada hubungan lain,” terangnya.

Terkait laporannya, saat ini korban sendiri sudah menerima panggilan dari Polresta Bandung namun hingga saat ini masih tahap dimintai keterangan.

Baca Juga:Pastikan Jual Beli Hewan Kurban Sesuai Syariat, Pemprov Jabar Terjunkan Tim MonitoringBHPRD Tak Kunjung Cair, Respons Kadis DPMD Kabupaten Bogor: Tunggu Rekomendasi Kemendagri

“Iya masih proses belum selesai. Baru dimintai keterangan aja secara garis besar. Nanti mungkin lebih detail lagi,” terangnya

Terkait harapannya dalam kejadian ini SR pun hanya meminta keadilan terlebih R ini sudah mengancam dirinya dan anaknya.

“Saya minta keadilan aja sih, soalnya sekarang saya sudah terjadi kan, dia mengancam anak saya, saya juga diancam dan mengancam juga dokumen yang saya ajukan, dia mengancam tidak akan menyelesaikan semuanya,” pungkasnya.

0 Komentar