BHPRD Tak Kunjung Cair, Respons Kadis DPMD Kabupaten Bogor: Tunggu Rekomendasi Kemendagri

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan tak akan memperlambat pencairan bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) untuk 416 desa se-Kabupaten Bogor.

 

Hal ini disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah.

 

Menurutnya, lamanya pencairan BHPRD lantaran draft Peraturan Bupati (Perbup) belum disahkan oleh Kemendagri.

 

“Saat ini draft Perbup BHPRD tinggal menunggu rekom dari Kemendagri, sebagai syarat pengesahan,” kata Renaldi kepada media,  Kamis (22/6/2023)

 

Diketahui, untuk alokasi dana BHPRD yang akan dikeluarkan Pemkab Bogor kepada seluruh Desa Se-Kabupaten Bogor senilai Rp227,5 miliar untuk tahun 2023.

 

“Total tahun ini sekitar Rp227,5 miliar untuk disalurkan ke 416 Desa,”tambahnya.

 

Ia berharap, rekomendasi Perbup yang ada di Kemendagri itu segera diturunkan agar percepatan pencairan BHPRD segera dilaksanakan.

 

“Mudah-mudahan minggu ini keluar Rekom dan selanjutnya bisa dimohon untuk pencairan,”ucapnya.

 

Sehingga, sampai saat ini, para kades belum bisa mengusulkan pencairan BHPRD hingga Perbup tersebut sudah kembali ke Pemkab Bogor.

 

“Belum ada yang mengusulkan, karena Perbup yang jadi dasar usulan belum dapat rekom dari Kemendagri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan