39 Tahun Status Tanah Kampung Neglasari Kabupaten Bandung Tidak Jelas, Bupati Bandung: Dalam 3 Bulan Harus Sudah Beres

JABAR EKSPRES – Sudah hampir 39 tahun, warga Kampung Neglasari, Kelurahan Manggahan, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sampai saat ini masih resah terkait status tanah yang mereka tempati.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta agar jajarannya segera membereskan masalah tanah tersebut.

Menurutnya, sudah dari tahun 1984 Pemerintah Kabupaten Bandung sudah memindahkan ribuan warganya ke Manggahang dari wilayah banjir.

“Hingga saat ini status tanah yang sedang mereka tempati belum bersertifikat,” ujar Dadang saat ditemui Jabar Ekspres, Rabu (21/6/2023).

Kang DS (sapaan akrabnya), menjelaskan saat ini pihaknya sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) untuk segera berkomunikasi secara intens terkait pembebasan tanah tersebut.

Dirinya pun berjanji akan segera membentuk tim ad hoc agar proses pembebasan tanah tersebut segera terselesaikan dan semua persyaratan segera dipenuhi.

Intinya, pada prinsip, Pemkab sudah siap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pelepasan tanah ini agar menjadi hak bagi warga semuanya.

“Secara prinsip, Pemkab siap memenuhi kebutuhan masyarakat Neglasari terkait pelepasan tanah untuk menjadi hak milik warga,” katanya.

Selain itu, lanjut Dadang, pihaknya ingin baik dinas maupun tim Ad Hoc agar segera menyelesaikan hal ini selama tiga bulan.

“Maksimal dalam tiga bulan sudah selesai, bahkan lebih cepat lebih bagus,” ungkapnya.

Di sisi lain, warga Kampung Neglasari Agus Somantri (65), sangat menyambut baik apa yang disampaikan oleh Bupati Bandung.

Menurutnya hal ini bukan angan-angan lagi karena dirinya ingin aset yang dimiliki ini bisa diwariskan kepada anak cucunya.

“Bungah pisan, apalagi sekarang mah bukan angan-angan lagi,” ujarnya.

Agus menjelaskan saat ini dirinya mempunyai tujuh tumbak tanah yang sudah dibangun dan saat ini statusnya belum jelas.

“Tanahnya sudah dibangun rumah, tempat bernaung istri, empat anak, dan seorang cucu. Dari dulu tanah saya belum jelas statusnya. Karena memang dulu di pindah kesini sama pemerintah karena banjir tapi sampai saat ini tidak ada sertifikatnya,” jelasnya.

Agus menyampaikan, pada tahun 1986 dirinya sempat tinggal di kawasan banjir di Babakan Leuwi Bandung dan dipindahkan ke kawasan Manggahang.

Tinggalkan Balasan