Dirinya pun termasuk telat pindah, karena pada saat itu warga yang lain sebagian besar ke wilayah Manggahang.
“Waktu itu warga pindah ke tempat baru dan hidup yang lebih baik karena sudah nggak kena banjir,” tuturnya.
Dedi Priatna, salah satu Ketua RW 10 Kelurahan Manggahang, mengatakan jika saat ini warganya yang saat ini direlokasi banjir terdapat dua RT.
Baca Juga:Grand Cendana Residence, Mewujudkan Mimpi Anda Memiliki Rumah Mewah Harga MurahDonald Trump Became The First US President to Ever Indicted as A Criminal
Dirinya berharap, jika saat ini pemerintah segera memberikan kepastian terkait kepemilikan tanah.
“Yang jelas, kami berharap ada kepastian status kepemilikan. Puluhan tahun menunggu, alhamdulillah hari ini ada titik terang,” katanya.
Dedi menjelaskan jika saat ini sebanyak 7 hektar total lahan tidak ada kejelasan.
“Total lahan yang saat ini tidak ada kejelasan ada 7 hektar. Lahan ini terdiri dari hunian warga seluas 5,8 hektar dan sisanya jadi fasilitas sosial dan fasilitas umum,” jelasnya.
Dirinya pun mengaku sangat lega atas adanya kejelasan dalam pertemuan ini setelah hampir 39 tahun lamanya menunggu.
“Setelah 39 tahun menunggu, kini ada keputusan dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Sekarang warga relokasi banjir disini sudah mendiami dua RW, di RW 10 dan 11. Ada sekitar 600 umpi dan sekitar 4.000 jiwa,” pungkasnya.
