JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima audiensi dari para pedagang Pasar Banjaran yang menolak untuk direvitalisasi di ruang Pemkab Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).
Dalam audiensi ini, para pedagang yang menolak revitalisasi memberikan 7 poin terkait usulannya.
Para pedagang juga meminta pembayaran kios bisa dibayarkan setelah selesai dibangun serta meminta kebijakan khusus terkait keterlibatan Kerwappa. Dan terakhir para pedagang minta nantinya dapat dilibatkan dalam pengelolaan pasar.
Baca Juga:Warga Cigombong Kabupaten Bogor Antusias Ikuti Donor DarahFilm 13 Bom di Jakarta Rilis Video Cast Reveal, Menegangkan!
Dalam usulan ini, Dadang juga menjawab terkait penggunaan dana APBD. Saat ini, menurutnya, APBD Kabupaten Bandung sendiri belum bisa membangun pasar yang representatif.
“Setuju revitalisasi tapi menggunakan dana APBN dan APBD. Nah saya sampaikan juga tadi, saat ini APBD kita tidak mampu membangun pasar yang representatif,” katanya.
Audiensi yang dilakukan pria yang akrab disapa Kang DS ini menjadi titik terang terkait revitalisasi Pasar Banjaran.
“Nah ini sudah ada titik terang kalau pendapat saya. Tinggal di sini apakah misalkan menyetujui harganya berapa segala macem, ya kami nanti akan ada pertemuan lanjutan. Saya yakin ini pasti selesai. Insyaallah kita ada solusi,” jelasnya.
Dadang mengungkap saat ini jumlah pedagang yang ada di Pasar Banjaran jika digabungkan dengan PKL sudah mencapai 1690 orang.
Sedangkan pedagang yang mengambil kunci dan setuju untuk pindah ke pasar sudah mencapai 1440 pedagang. Artinya hampir 85 persen para pedagang sudah menyepakati.
“Tetapi ada yang 200 pedagang lagi, ini yang menyampaikan aspirasinya tadi. Saya terima dan sengaja saya undang. Kenapa, karena saya tidak mau sepihak. Karena yang setuju revitalisasi dan yang tidak setuju semua adalah masyarakat saya. Selaku bupati bandung artinya harus mengayomi semuanya,” pungkasnya.
