Alumni Terjerat Kasus Hukum, Iluni UI Kawal Keadilan dan Perjuangkan Kepastian Hukum

  1. Meminta pimpinan pimpinan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI beserta jajarannya untuk memberikan perhatian yang serius dan tidak terbagi untuk memastikan bahwa tugas aparat penyidik dan penuntut musti dilakukan secara profesional, penuh integritas, menjaga kode etik dan wibawa lembaga, bebas dari intervensi serta pengaruh apapun, khususnya dalam kasus-kasus sengketa keperdataan atau bisnis yang sedapat mungkin diselesaikan melalui jalur perdamaian maupun pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), termasuk perkara yang menyangkut Saudara Ibnu Rusyd Elwahby di atas;
  2. Mendorong pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, organisasi-organisasi advokat, serta Lembaga-lembaga Pendidikan Tinggi Hukum dan badan-badan penelitian dan pengkajian untuk menelaah kembali penerapan pasal-pasal pidana umum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang agar tidak melenceng dari tujuan awal pembentukan undang-undang, dan tidak diselewengkan untuk kepentingan-kepentingan lain yang tidak sesuai dengan esensi pencegahan dan pemberantasan pidana pencucian uang;
  3. Mendorong para pihak, dengan penuh itikad baik, dan didorong oleh semangat untuk saling mendukung tujuan masing-masing, guna mengupayakan sebaik mungkin jalan perdamaian, mencari solusi dan opsi penyelesaian yang adil dan bermartabat;
  4. Iluni UI mendukung penuh penegakan hukum yang berkeadilan, yang dilakukan dengan profesional, berintegritas, menjaga kode etik dan marwah lembaga hukum, yang bebas intervensi maupun pengaruh dari pihak manapun. Akan tetapi, Iluni UI pun menentang setiap cara dan upaya yang bertujuan menjadikan hukum sebagai alat pemukul untuk menjatuhkan dan menghancurkan pihak lainnya.
  1. Iluni UI akan terus berkomitmen untuk membela kebenaran hukum, turut mengawal proses yang sedang berjalan demi menghadirkan keadilan yang berkualitas di negara tercinta ini sesuai amanat reformasi yang telah diperjuangkan oleh kita bersama. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan