JABAR EKSPRES – Bagi lulusan SMP yang akan melanjutkan sekolah menuju jenjang SMA sederajat, hari ini masih ada waktu untuk mempersiapkan dokumen persyararan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang SMA.
Pasalnya pendaftaran PPDB jenjang SMA yang diselenggarakan Provinsi Jabar akan dimulai pada selasa, tanggal 6 Juni 2023.
Mengingat pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online, maka sebelum proses pendaftaran dimulai, sebaiknya sudah mempersiapkan semua dokumen persyaratam yang dibutuhkan.
Baca Juga:Viral di TikTok, Kalkulator Hitung Waktu Jomblo, Cek Sudah Berapa Lama Kamu Putus Sama MantanHeboh Marketplace Guru Viral Jadi Perdebatan, Ini Maksud Sebenarnya
Agar saat pendaftaran dibuka, kita bisa melakukannya dengan lancar tanpa hambatan lagi.
Apasaja yang menjadi persyaratan untuk mendaftar PPDB 2023 jenjang SMA, kamu bisa simak disini.
Persyaratan dokumen
Berdasarkan data pada selebaran SOP PPDB Propinsi 2023 jenjang SMA, SMK dan SLB, diketahui apa saja yang menjadi syarat dokumentasi yang wajib dipenuhi calon peserta didik.
Persyaratan dokumentasi dibagi menjadi dua yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Baik persyarataan umum maupun khusus, berupa dokumen asli yang di pindai (scan) dan diunggah (upload) ke website PPDB pada pendaftaran daring, atau berupa fotocopy diperlihatkan aslinya kepada panitia (pada pendaftaran luring).
b. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
c. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke
SMPLB dan SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
d. Kartu Tanda Penduduk orang tua peserta didik;
e. Kartu Keluarga yang menerangkan berdomisili Calon Peserta Didik ;
Baca Juga:Wisata Religi Kekinian di Bandung, Masjid Raya Al Jabbar Jadi yang Termegah dengan Fasilitas TerlengkapKenang Perjuangan Bung Karno, GMNI Gelar Upacara di Penjara Banceuy Bandung
f. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi
