Gaji PNS Akan Naik Tahun Depan, Jokowi Umumkan Agustus Mendatang

Gaji PNS Akan Naik Tahun Depan, Jokowi Umumkan Agustus Mendatang
Gaji PNS Akan Naik Tahun Depan, Jokowi Umumkan Agustus Mendatang
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengindikasikan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan pada tahun depan.

Saat ini, pemerintah sedang melakukan perhitungan serius terkait kenaikan gaji tersebut.

DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mengingatkan Sri Mulyani bahwa kenaikan gaji PNS dan pemilihan umum (pemilu) dapat menyebabkan tingginya inflasi pada tahun 2024.

Baca Juga:Wisata Pantai dekat Bandung Cocok jadi Destinasi Liburan Seru!Antusiasme Masyarakat Masih Minim pada Program Subsidi Motor Listrik 

Anggota DPR menyampaikan peringatan ini dalam Rapat Paripurna DPR mengenai Penyampaian Pandangan Fraksi mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 23 Mei.

Fraksi Golkar mengungkapkan peringatannya melalui perwakilan Dave Akbarshah Fikarno Laksono. Menurutnya, proyeksi inflasi yang tercantum dalam Rancangan APBN 2024. Yaitu antara 1,5 persen hingga 3,5 persen perlu di revisi dengan mempertimbangkan kedua risiko tersebut.

“Terlebih pada 2024 nanti akan berlangsung pesta demokrasi pemilu serta wacana kenaikan gaji ASN yang berpotensi menaikkan laju inflasi nasional,” ujar Dave.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menekankan bahwa tidak akan ada kenaikan gaji PNS tahun ini. Sedangkan untuk tahun 2024, hal ini masih belum di tentukan karena Rancangan APBN masih dalam tahap awal pembahasan.

0 Komentar